Polsek Campaka Tangkap Puluhan Anak Muda yang Lagi Balap Liar di Area Tol Cipali

2 menit membaca View : 107
Lalan Nugraha
Peristiwa - 29 Okt 2026

HALO PURWAKARTA – Polisi mengamankan puluhan pemuda yang diduga terlibat aksi balap liar di kawasan Jalan Tol Cipali KM 77, wilayah Desa Cimahi, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan sekitar 35 orang dan menyita 24 unit sepeda motor.

Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam melalui Kapolsek Campaka AKP Atik Sakron mengatakan, penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima keluhan masyarakat terkait aktivitas balap liar di kawasan tersebut.

“Kurang lebih ada 35 orang yang kami amankan. Mereka terdiri dari 26 pelajar dan delapan orang yang sudah bekerja,” ujar Atik kepada Halo Purwakarta, Kamis (29/10/2026).

Selain mengamankan puluhan pemuda, polisi turut membawa 24 unit kendaraan roda dua yang diduga digunakan dalam aktivitas balap liar tersebut.

Menurut Atik, pihaknya sebelumnya telah memetakan lokasi itu menyusul adanya laporan masyarakat.

Polisi juga beberapa kali melakukan patroli karena kawasan tersebut kerap dijadikan tempat berkumpulnya sejumlah pemuda yang diduga melakukan balap liar.

Atik mengatakan, para pemuda yang diamankan akan menjalani pembinaan. Mengingat mayoritas di antaranya masih berstatus pelajar, polisi berencana memanggil orang tua atau wali masing-masing.

“Kami akan melakukan pembinaan. Karena mayoritas masih pelajar, orang tua atau wali murid akan kami undang agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.

Polisi juga berencana menyampaikan informasi kepada pihak sekolah terkait para pelajar yang terjaring dalam penindakan tersebut.

Selain itu, orang tua diminta menunjukkan dokumen kendaraan saat proses penanganan. Atik menyebut, ketika diamankan, kendaraan-kendaraan tersebut tidak dilengkapi surat-surat yang dapat ditunjukkan kepada petugas.

Dokumen yang diminta antara lain bukti kepemilikan kendaraan dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) untuk memastikan legalitas kendaraan yang digunakan.

Atik mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka di luar jam sekolah.

Ia juga mengingatkan agar anak yang belum cukup umur dan belum memenuhi persyaratan berkendara tidak diberikan kendaraan bermotor.

“Kami mengharapkan orang tua tidak memberikan kendaraan kepada anak yang belum cukup umur untuk mengendarainya. Orang tua juga harus memantau kegiatan anak-anaknya, terutama saat berada di luar jam sekolah,” tuturnya.

Polisi berharap pembinaan dengan melibatkan orang tua dan pihak sekolah dapat mencegah aksi balap liar kembali terjadi serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Campaka, Purwakarta. (Ega Nugraha)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
📢 Pengaduan HaloPWK
Halo Admin HaloPWK 👋
● Siap menerima pengaduan
Halo! 👋
Punya informasi, keluhan, atau pengaduan seputar Purwakarta? Silakan hubungi Admin HaloPWK melalui WhatsApp.
💬 Mulai Chat WhatsApp
Pengaduan HaloPWK