
HALO PURWAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta menggelar upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 tahun 2026 di halaman Kantor Kejari Purwakarta, Rabu (2/9/2026).
Peringatan tahun ini mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis”. Upacara dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Dr. Yudhi Kurniawan, SH, MH.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari Purwakarta membacakan amanat Jaksa Agung RI Burhanuddin yang menegaskan bahwa Hari Lahir Kejaksaan merupakan momentum penting untuk merefleksikan perjalanan panjang institusi penegak hukum tersebut sejak awal kemerdekaan Indonesia.
Dalam amanatnya disampaikan bahwa tepat 81 tahun lalu, saat Indonesia baru berusia 15 hari setelah proklamasi kemerdekaan, Kejaksaan lahir sebagai salah satu institusi penting yang mengawal tegaknya hukum dan kedaulatan negara. Saat itu, Mr. Gatot Taroenamihardja dilantik sebagai Jaksa Agung pertama Republik Indonesia.
Menurut Jaksa Agung, keberadaan Kejaksaan pada masa awal kemerdekaan bukan sekadar sebagai bagian dari birokrasi pemerintahan, melainkan simbol bahwa Indonesia telah merdeka secara politik sekaligus hukum.
“Kita hadir sebagai pengawal cita-cita proklamasi dan penjaga martabat bangsa. Peringatan ini menjadi pengingat akan jasa para pendahulu sekaligus panggilan bagi seluruh insan Adhyaksa untuk terus mengabdi kepada bangsa dan negara,” demikian amanat yang dibacakan Kajari Purwakarta.
Terdapat hal berbeda dalam peringatan tahun ini. Jika biasanya upacara dilaksanakan menggunakan Pakaian Dinas Upacara I (PDU-I), kali ini seluruh peserta mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL).
Penggunaan PDL disebut memiliki makna simbolis sebagai bentuk kesiapsiagaan insan Adhyaksa dalam menghadapi berbagai tantangan serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa perjalanan Kejaksaan tidak selalu berjalan mulus. Berbagai tantangan, baik dari dalam maupun luar institusi, menjadi ujian yang harus dihadapi bersama.
Karena itu, seluruh jajaran Kejaksaan diminta menjadikan setiap tantangan sebagai momentum untuk bangkit, memperkuat integritas, dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Setiap keterpurukan harus menjadi titik balik menuju keadaan yang lebih baik. Saatnya kita bangkit bersama, memulihkan kepercayaan, mengembalikan marwah institusi, dan membuktikan bahwa Kejaksaan mampu melewati setiap ujian,” tegasnya.
Tema besar yang diangkat tahun ini dinilai mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, serta berpihak pada rasa keadilan masyarakat.
Selain itu, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan dalam setiap pelaksanaan tugas. Menurutnya, integritas dan moralitas menjadi fondasi utama dalam menjalankan amanah sebagai aparat penegak hukum.
Dalam amanat tersebut juga ditegaskan pentingnya menjaga soliditas dan solidaritas di lingkungan Kejaksaan. Keberhasilan institusi, menurutnya, merupakan hasil kerja kolektif yang harus dijaga melalui semangat kebersamaan dan jiwa korsa.
Kejaksaan sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam sistem penegakan hukum nasional juga dituntut terus beradaptasi dengan perkembangan zaman, termasuk melalui transformasi sistem penuntutan dan penguatan peran Advocaat Generaal sebagai bagian dari agenda reformasi hukum menuju Indonesia Emas 2045.
Tidak hanya itu, Kejaksaan juga diminta memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai lembaga penegak hukum, kementerian, akademisi, hingga masyarakat sipil guna menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih efektif dan terpercaya.
Jaksa Agung turut mengingatkan seluruh jajaran agar menjaga integritas, kesederhanaan, serta kehormatan institusi dalam setiap aktivitas.
“Jangan biarkan satu tindakan tercela merusak citra baik yang telah dibangun bersama,” pesannya.
Menurutnya, integritas merupakan harga mati yang tidak dapat ditawar. Seorang insan Adhyaksa harus menjunjung tinggi kejujuran, moralitas, etika, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.
Pada peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 ini, Jaksa Agung juga menyampaikan tujuh Perintah Harian yang menjadi pedoman moral dan profesional bagi seluruh jajaran Kejaksaan.
Tujuh perintah tersebut meliputi penerapan nilai ketuhanan dalam bertugas, mengembalikan marwah Kejaksaan, mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, menggunakan hati nurani dalam penegakan hukum, membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, menjunjung kesederhanaan, serta meningkatkan kepekaan terhadap perkembangan hukum dan dinamika masyarakat.
Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa menjadikan momentum Hari Lahir Kejaksaan sebagai titik tolak untuk memperkuat semangat pengabdian dan dedikasi kepada bangsa serta negara.
Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur keluarga besar Kejaksaan Negeri Purwakarta atas peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 tahun 2026. (Ega Nugraha)


Tidak ada komentar