Toko Material di Nagri Kaler Purwakarta Digerebek Polda Jabar, Diduga Jadi Markas Bandar Judol

2 menit membaca View : 369
King Nugraha
Headline, Kriminal - 22 Jul 2026

HALO PURWAKARTA – Aktivitas sebuah toko bahan bangunan dan usaha percetakan di Kabupaten Purwakarta mendadak menjadi sorotan setelah digerebek jajaran Polda Jawa Barat karena diduga terkait jaringan judi online (judol).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggerebekan dilakukan pada Kamis, 10 Juli 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Lokasi yang menjadi sasaran berada di sebuah toko material di Jalan Taman Makam Pahlawan serta usaha percetakan atau sablon di Jalan Ibrahim Singadilaga, Purwakarta.

Sebelum mendatangi lokasi usaha tersebut, petugas kepolisian lebih dahulu melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku yang berada di Jalan Anggrek RT 29 RW 03, Purwakarta.

Menurut keterangan pedagang di sekitar lokasi, penggerebekan di rumah terduga dilakukan pada Rabu, 8 Juli 2026 sekitar pukul 13.30 WIB.

“Awalnya polisi datang ke rumah yang diduga milik pelaku. Setelah itu baru dilakukan pengembangan ke lokasi usaha material dan percetakan,” ujar salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya.

Warga mengaku terkejut dengan penggerebekan tersebut. Selama ini, tempat usaha yang digerebek diketahui beroperasi seperti biasa dan tidak menimbulkan kecurigaan di lingkungan sekitar.

Berdasarkan informasi yang beredar, polisi mengamankan sebanyak 24 orang dalam rangkaian pengungkapan kasus tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 20 orang dikenakan wajib lapor, sementara empat orang lainnya ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Lurah Nagri Kaler, Asep Syaefudin, mengaku pihak kelurahan tidak menerima informasi sebelum penggerebekan dilakukan.

Menurutnya, kelurahan baru mengetahui adanya operasi tersebut setelah kegiatan berlangsung karena diduga merupakan bagian dari operasi yang bersifat tertutup.

Asep juga menyebut terduga pelaku selama ini dikenal sebagai pengusaha yang memiliki usaha toko material bangunan dan percetakan yang sudah lama beroperasi di wilayah tersebut.

“Selama ini yang bersangkutan dikenal memiliki usaha material bangunan dan usaha sablon. Tidak ada kecurigaan dari warga maupun aparat lingkungan terkait aktivitas lain,” katanya.

Informasi yang dihimpun menyebut aktivitas yang diduga berkaitan dengan operasional judi online tersebut telah berlangsung sekitar enam bulan.

Hingga kini, Polda Jawa Barat masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Polisi juga belum menyampaikan secara rinci peran masing-masing pihak yang diamankan maupun barang bukti yang berhasil disita dalam penggerebekan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian warga Purwakarta karena lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas judi online berada di tengah kawasan permukiman dan aktivitas usaha yang selama ini dikenal masyarakat sebagai usaha legal. (Ega Nugraha)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
📢 Pengaduan HaloPWK
Halo Admin HaloPWK 👋
● Siap menerima pengaduan
Halo! 👋
Punya informasi, keluhan, atau pengaduan seputar Purwakarta? Silakan hubungi Admin HaloPWK melalui WhatsApp.
💬 Mulai Chat WhatsApp
Pengaduan HaloPWK