Kejari Purwakarta Belum Beberkan Hasil Pemeriksaan Mantan Bupati, Penyidik Masih Kumpulkan Alat Bukti

2 menit membaca View : 43
King Nugraha
Headline, Kriminal - 24 Jun 2026

HALO PURWAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta masih terus mendalami kasus dugaan gratifikasi mobil mewah yang menyeret mantan Bupati Purwakarta berinisial ARM.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Purwakarta, Ratno Timur Habeahan Pasaribu, mengatakan saat ini penyidik masih fokus melengkapi alat bukti untuk menguatkan proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Penyidikan sedang berlangsung untuk melengkapi alat bukti, selanjutnya kita nunggu rilis baru,” kata Ratno saat dikonfirmasi Halo Purwakarta, Selasa (24/6/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan setelah penyidik Kejari Purwakarta melakukan pemeriksaan terhadap ARM di kantor Kejari Purwakarta.

Berdasarkan pantauan di lokasi beebrapa hari lalu, ARM menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 7,5 jam. Ia datang sebelum pukul 10.00 WIB didampingi kuasa hukumnya dan baru meninggalkan kantor kejaksaan sekitar pukul 17.30 WIB.

Selain ARM, pada hari yang sama penyidik juga memeriksa seorang pengembang perumahan yang hadir bersama dua orang pengacara.

Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak itu diduga dilakukan untuk mencocokkan dan memperkuat keterangan yang telah dikumpulkan penyidik selama proses penyidikan berlangsung.

Dalam beberapa pekan terakhir, Kejari Purwakarta diketahui cukup intens memanggil sejumlah pihak yang dianggap mengetahui perkara tersebut. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya memenuhi unsur pembuktian dalam kasus yang tengah ditangani.

Meski pemeriksaan terhadap ARM berlangsung cukup lama, pihak Kejari belum mengungkapkan materi pemeriksaan maupun hasil yang diperoleh penyidik.

Sementara itu, ARM juga tidak memberikan pernyataan kepada awak media setelah menjalani pemeriksaan. Saat keluar dari kantor kejaksaan, ia langsung meninggalkan lokasi menggunakan kendaraan yang telah menunggu di halaman Kejari Purwakarta.

Hingga kini, publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait penanganan kasus dugaan gratifikasi tersebut. Kejari Purwakarta menegaskan proses penyidikan masih berjalan dan akan menyampaikan perkembangan berikutnya melalui rilis resmi. (Ega/Rohendi)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *