Polres Purwakarta Mulai Periksa Saksi dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Dias Rukmana Praja

1 menit membaca View : 54
King Nugraha
Headline, Politik - 12 Agu 2026

HALO PURWAKARTA – Polres Purwakarta mulai memeriksa sejumlah saksi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan Dias Rukmana Praja. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan dan mendalami bukti-bukti yang telah disampaikan dalam laporan tersebut.

Kuasa hukum Dias Rukmana Praja, Evi Saepul Bachri, mengatakan pihaknya mendapat informasi bahwa penyidik telah memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah saksi yang dianggap mengetahui perkara tersebut.

“Kami mendapatkan informasi bahwa penyidik Polres Purwakarta telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait laporan klien kami,” kata Evi saat dikonfirmasi, Rabu 12 Agustus 2026.

Menurut Evi, langkah yang dilakukan kepolisian menunjukkan adanya tindak lanjut atas laporan yang telah disampaikan. Ia pun mengapresiasi proses yang tengah berjalan di Polres Purwakarta.

Pihaknya berharap penyelidikan dapat berlangsung secara objektif dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berharap seluruh proses berjalan dengan baik, transparan, dan objektif. Kami percaya penyidik akan bekerja secara profesional dalam menangani laporan ini sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung. Penyidik terus mengumpulkan keterangan dari para pihak yang berkaitan guna mendalami laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut. (Ega Nugraha)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *