Nina dan Naola Datangi DPD Golkar Jabar, Tagih Eksekusi Putusan Dewan Etik Terhadap DRP

2 menit membaca View : 325
King Nugraha
Headline, Politik - 05 Agu 2026

HALO PURWAKARTA – Nina Rahmayani bersama Naola Sansabila mendatangi Kantor DPD Partai Golkar Jawa Barat di Jalan Maskumambang Nomor 2, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Rabu (5/8/2026).

Kedatangan keduanya bertujuan menindaklanjuti surat Dewan Etik DPP Partai Golkar yang telah dikirimkan kepada DPD Partai Golkar Jawa Barat.

Nina Rahmayani mengatakan, pihaknya ingin memastikan tindak lanjut atas surat Dewan Etik Partai Golkar Nomor 215/DE/GOLKAR/VII/2026 tertanggal 30 Juli 2026 yang ditandatangani Sekretaris Dewan Etik Partai Golkar Prof. Dr. KH. Deding Ishak, S.H., M.M.

“Kami datang untuk meminta kepastian tindak lanjut atas putusan Dewan Etik. Putusan itu benar adanya dan sudah diputuskan oleh Dewan Etik DPP Partai Golkar,” kata Nina di Bandung.

Menurut Nina, surat tersebut berisi sanksi final yang diputuskan oleh Dewan Etik DPP Golkar terkait dugaan pelanggaran etik Sekretaris Golkar Purwakarta, Dias Rukmana Praja (DRP).

Ia menegaskan, DPD Partai Golkar Jawa Barat diharapkan segera mengeksekusi putusan tersebut sesuai ketentuan dan sanksi yang telah diputuskan.

“Kami meminta DPD Jawa Barat segera menindaklanjuti surat Dewan Etik dan melaksanakan putusan sesuai sanksi yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Nina menjelaskan, sebelumnya dirinya telah berkomunikasi dengan Sekretariat Dewan Etik Partai Golkar di Jakarta. Dari komunikasi tersebut diperoleh informasi bahwa surat hasil putusan Dewan Etik telah dikirimkan kepada Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat.

Karena itu, ia berharap tidak ada lagi keraguan terkait keabsahan putusan yang telah diterbitkan Dewan Etik.

Sementara itu, Naola Sansabila mengatakan pihak DPD Golkar Jawa Barat menerima aspirasi yang disampaikan dan akan memprosesnya sesuai mekanisme organisasi.

Menurut Naola, DPD Golkar Jawa Barat berencana menggelar rapat koordinasi bersama bidang kepartaian dan bidang organisasi untuk membahas surat dari Dewan Etik sebelum diplenokan.

“Informasinya akan ada rapat koordinasi terlebih dahulu dengan bidang kepartaian dan keorganisasian. Setelah itu akan dibawa ke forum pleno untuk menentukan tindak lanjut organisasi,” katanya.

Kasus yang dilaporkan Nina Rahmayani berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan Dias Rukmana Praja, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta sekaligus Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta.

Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Nina meminta kepastian terkait pelaksanaan putusan Dewan Etik Partai Golkar.

Ia menilai proses tindak lanjut penting dilakukan untuk menjaga marwah, kehormatan, dan kredibilitas Partai Golkar sebagai partai politik.

Hingga saat ini, DPD Partai Golkar Jawa Barat disebut tengah memproses surat tersebut melalui mekanisme internal organisasi sebelum mengambil keputusan lanjutan terkait pelaksanaan putusan Dewan Etik. (Ega Nugraha)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
📢 Pengaduan HaloPWK
Halo Admin HaloPWK 👋
● Siap menerima pengaduan
Halo! 👋
Punya informasi, keluhan, atau pengaduan seputar Purwakarta? Silakan hubungi Admin HaloPWK melalui WhatsApp.
💬 Mulai Chat WhatsApp
Pengaduan HaloPWK