Bukan Tambang, Desa Cipinang Cetak 16 Hektare Sawah Baru, Tanahnya Dukung Proyek Tol Patimban

3 menit membaca View : 93
King Nugraha
Headline, Peristiwa - 24 Agu 2026

HALO PURWAKARTA – Aktivitas yang berlangsung di Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, belakangan menjadi sorotan masyarakat. Menanggapi berbagai informasi yang beredar, pihak pelaksana proyek menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukanlah aktivitas penambangan maupun galian tambang sebagaimana yang sempat dipersepsikan sebagian pihak.

Direktur Operasional PT Aranka Multi Persada, Mochammad Yusril, memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan di wilayah tersebut merupakan program pencetakan sawah baru yang bertujuan mendukung ketahanan pangan nasional.

Menurut Yusril, program tersebut dijalankan secara mandiri oleh perusahaan tanpa menggunakan anggaran pemerintah. Fokus utama kegiatan adalah membuka dan menata lahan agar dapat dimanfaatkan sebagai area persawahan produktif.

“Di wilayah Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu ini kami menargetkan terciptanya lahan sawah baru dengan luas sekitar 16 hektare. Kami tegaskan kembali bahwa ini bukan aktivitas galian tambang. Kegiatan ini merupakan program mandiri dan tidak didanai pemerintah,” ujar Yusril kepada awak media, Senin 24 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, lokasi kegiatan berada di Kampung Cipinang Karya, Desa Cipinang. Hingga saat ini, proses pengerjaan telah mencapai sekitar 4,8 hektare dari total target yang direncanakan.

Jika seluruh program selesai dilaksanakan, kawasan tersebut akan memiliki sekitar 80 petak sawah baru yang diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah Purwakarta sekaligus mendukung program swasembada pangan nasional.

Yusril mengungkapkan, proses penataan lahan menghasilkan material tanah merah dalam jumlah besar. Namun material tersebut tidak dibuang begitu saja, melainkan dimanfaatkan secara terencana untuk mendukung pembangunan infrastruktur strategis nasional.

Sejak awal pelaksanaan, kata dia, perusahaan telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait di tingkat wilayah guna memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Langkah ini dilakukan untuk mengintegrasikan program pencetakan sawah baru dengan pemanfaatan material tanah yang dibutuhkan dalam pembangunan Jalan Tol Akses Patimban Paket Satu,” jelasnya.

Berdasarkan perhitungan yang dilakukan, volume tanah merah hasil penataan lahan diperkirakan mencapai sekitar 1,1 juta meter kubik. Material tersebut akan digunakan untuk kebutuhan pengurugan dan pemadatan pada proyek Jalan Tol Akses Patimban Paket Satu.

Pekerjaan tersebut berada pada ruas Sta 0+000 hingga Sta 7+100 yang saat ini dikerjakan oleh ADHI-NRC (KSO).

Untuk mendukung distribusi material, pihak perusahaan telah menyiapkan rute pengangkutan yang telah melalui koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.

Material tanah akan diangkut sejauh kurang lebih 17 kilometer dari lokasi kegiatan menuju proyek jalan tol. Jalur yang digunakan meliputi Jalan Eks PTPN, Jalan Kabupaten, serta Jalan Provinsi yang berada di kawasan Industri Surya Cipta 2 sebelum akhirnya tiba di lokasi proyek.

Menurut Yusril, pengaturan jalur tersebut dilakukan untuk memastikan proses distribusi berjalan efektif sekaligus meminimalkan dampak terhadap aktivitas masyarakat.

PT Aranka Multi Persada juga menegaskan komitmennya dalam menjalankan seluruh tahapan kegiatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Perusahaan, kata Yusril, mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi guna menghindari potensi persoalan di kemudian hari.

Seluruh rangkaian kegiatan mengacu pada berbagai regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan dan Program Strategis Nasional, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2025 mengenai percepatan pelaksanaan Program Strategis Nasional.

“Koordinasi menyeluruh terus dilakukan dengan seluruh pemangku kepentingan agar kegiatan pembangunan infrastruktur dan program ketahanan pangan ini dapat berjalan tertib hukum, aman, serta tepat sasaran,” tegas Yusril. (Ega Nugraha)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
📢 Pengaduan HaloPWK
Halo Admin HaloPWK 👋
● Siap menerima pengaduan
Halo! 👋
Punya informasi, keluhan, atau pengaduan seputar Purwakarta? Silakan hubungi Admin HaloPWK melalui WhatsApp.
💬 Mulai Chat WhatsApp
Pengaduan HaloPWK