Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein (Om Zein)HALO PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta menetapkan langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi dampak erupsi Gunung Anak Krakatau dan sebaran abu vulkanik yang dapat memengaruhi kesehatan masyarakat.
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein menerbitkan Surat Edaran Nomor 300.2.3/2185/UMUM/2026 tentang Kesiapsiagaan dan Perlindungan Kesehatan Masyarakat Kabupaten Purwakarta Terhadap Dampak Erupsi dan Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Surat edaran yang ditetapkan pada 6 September 2026 tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 119/KS.01.01/DINKES tertanggal 6 September 2026 mengenai kesiapsiagaan dan perlindungan kesehatan masyarakat Jawa Barat terhadap dampak erupsi Gunung Anak Krakatau.
Dalam surat edarannya, Om Zein menginstruksikan seluruh perangkat daerah, camat, kepala desa dan lurah, pimpinan BUMD, pelaku usaha hingga masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan dampak abu vulkanik.
“Semua warga saya harap waspada, kurangi aktivitas di luar rumah,” ujar Om Zein, kepada Halo Purwakarta, Senin 7 September 2026.
Selain itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta diminta mengaktifkan kesiapsiagaan di seluruh Puskesmas, RSUD, pos kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan. Selain itu, ketersediaan tenaga kesehatan, ambulans, oksigen, obat-obatan, masker hingga alat pelindung diri juga harus dipastikan tersedia.
Pemantauan harian terhadap potensi gangguan kesehatan seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), asma, PPOK, iritasi mata hingga gangguan kulit juga diminta dilakukan secara berkala.
Sementara itu, Dinas Pendidikan diminta meningkatkan perlindungan bagi peserta didik dan warga sekolah melalui edukasi mengenai bahaya abu vulkanik. Kepala sekolah di wilayah yang terdampak sebaran abu dengan intensitas tinggi juga diberikan kewenangan untuk melaksanakan pembelajaran daring dari rumah dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan dan arahan instansi terkait.
Selain itu, kegiatan sekolah maupun aktivitas luar ruangan dapat disesuaikan atau dihentikan sementara apabila kondisi kualitas udara dinilai berpotensi membahayakan kesehatan.
Untuk mendukung kesiapsiagaan bencana, BPBD Purwakarta diperintahkan menyiapkan posko dan lokasi pengungsian atau ruang aman, sekaligus memperkuat koordinasi dan respons kedaruratan sesuai perkembangan situasi.
Dinas Lingkungan Hidup juga diminta melakukan pemantauan kualitas udara, terutama terhadap indikator PM2,5 dan PM10, serta menyampaikan informasi kondisi udara secara berkala kepada masyarakat.
Perhatian khusus juga diberikan kepada kelompok rentan. Dinas Sosial diminta memastikan perlindungan bagi bayi dan anak-anak, lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, pekerja luar ruangan, serta masyarakat yang memiliki penyakit kronis.
Sementara Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan diminta menjaga keselamatan lalu lintas, kebersihan fasilitas umum dan ruas jalan, termasuk melakukan pembersihan abu vulkanik dengan metode yang tidak menyebabkan abu kembali beterbangan.
Melalui surat edaran tersebut, Om Zein juga mengimbau masyarakat tetap tenang namun tetap waspada. Warga diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.
Masyarakat juga dianjurkan menggunakan masker, terutama jenis KN95 atau masker lain yang mampu menutupi hidung dan mulut dengan baik, menggunakan kacamata pelindung saat berada di luar ruangan, menjaga kebersihan diri setelah terpapar abu vulkanik, serta melindungi sumber air dan makanan dari paparan abu.
“Segera mendatangi Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gangguan pernapasan, sesak napas, nyeri dada, iritasi mata, gangguan kulit maupun gejala kesehatan lainnya setelah terpapar abu vulkanik,” kata Om Zein.
Pemkab Purwakarta juga mengingatkan masyarakat agar selalu mengikuti informasi resmi pemerintah dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. (Ega Nugraha)


Tidak ada komentar