LBH Arya Mandalika Minta Gubernur Jabar Beri Perhatian pada Kasus Kematian Pegawai BKAD Purwakarta

2 menit membaca View : 105
King Nugraha
Headline, Kriminal - 26 Jun 2026

HALO PURWAKARTA – Presiden Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika, Hendra Supriatna, SH., MH., meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut memberikan perhatian terhadap kasus meninggalnya Yogi Saleh, pegawai Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta.

Menurut Hendra, hingga saat ini penyebab dan latar belakang kematian Yogi Saleh yang menjabat sebagai kepala bidang di BKAD Purwakarta masih menyisakan banyak pertanyaan di tengah masyarakat.

“Kami berharap Gubernur Jawa Barat juga memberikan perhatian terhadap kasus ini. Jangan sampai ada kesan bahwa suatu kasus mendapat perhatian besar, sementara kasus lain yang juga menyangkut nyawa seseorang justru tidak mendapatkan perhatian yang sama,” kata Hendra kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).

Ia menilai, sebagai mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi memiliki kedekatan emosional dengan masyarakat Purwakarta sehingga diharapkan dapat mendorong terungkapnya fakta secara terang dan jelas.

Hendra mengatakan, sejumlah hal dalam kasus tersebut masih perlu mendapat penjelasan lebih lanjut agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

“Masih banyak pertanyaan yang belum terjawab. Apakah peristiwa ini murni terjadi karena faktor tertentu yang sudah diketahui, atau ada hal lain yang belum terungkap. Itu yang perlu dijelaskan secara terang kepada publik,” ujarnya.

Selain itu, Hendra juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum Yogi Saleh dan berharap proses pengungkapan kasus dapat berjalan secara transparan.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul perhatian besar yang diberikan Gubernur Jawa Barat terhadap kasus penganiayaan yang menimpa YTR (29) di Bandung. Saat itu, Dedi Mulyadi bahkan mengumumkan sayembara sebesar Rp250 juta bagi pihak yang memberikan informasi hingga pelaku utama berhasil ditemukan.

Pelaku yang diketahui bernama Taufik Hidayat (30) akhirnya berhasil diamankan oleh Polda Jawa Barat. Setelah pelaku ditangkap, Dedi menyatakan sayembara tersebut telah berakhir.

Dana sebesar Rp250 juta yang sebelumnya disiapkan untuk sayembara kemudian diputuskan untuk diberikan kepada korban dalam bentuk tabungan deposito setelah melalui pembahasan bersama Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan.

LBH Arya Mandalika berharap semangat keadilan yang ditunjukkan dalam penanganan kasus-kasus lain juga dapat diterapkan terhadap kasus meninggalnya Yogi Saleh, sehingga seluruh fakta dapat terungkap secara jelas dan memberikan kepastian bagi keluarga maupun masyarakat. (Ega Nugraha)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *