Kuasa Developer Griya Ciwangi Purwakarta Sebut Ada Aliran Duit Rp420 Juta ke Mantan Anggota Dewan

2 menit membaca View : 90
Lalan Nugraha
Headline - 15 Sep 2026

HALO PURWAKARTA – Proses ruislag atau tukar-menukar aset yang berkaitan dengan Perumahan Griya Ciwangi di Desa Ciwangi Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta kembali menjadi perhatian.

Kuasa PT Dian Anyar Sakti selaku developer Perumahan Griya Ciwangi, Budi Aryanto, SH, mengungkap sejumlah perkembangan terkait proses tersebut.

Budi mengatakan, berdasarkan komunikasi dan komitmen yang dilakukan pihaknya dengan mantan Anggota DPRD Purwakarta Haerul Amin serta Dede Hermawan selaku Komisaris PT Dian Anyar Sakti, proses pengurusan ruislag telah berjalan hingga tahapan rekomendasi Bupati.

Menurut Budi, proses tersebut sebelumnya telah berlangsung sejak 2022. Ia menyebut terdapat sejumlah pembiayaan yang dikeluarkan untuk keperluan pengurusan proses hingga rekomendasi Bupati.

“Untuk ngurus sampai dengan SK Bupati,” ujar Budi kepada Halo Purwakarta, Selasa 15 September 2026.

Budi menjelaskan, dalam proses tersebut dirinya menyatakan bertanggung jawab terhadap pembiayaan sebesar Rp150 juta, sedangkan Dede Hermawan disebut bertanggung jawab sebesar Rp200 juta.

Selain itu, Budi mengungkapkan telah menyerahkan uang sebesar Rp70 juta. Dengan demikian, menurut keterangannya, total uang yang telah diberikan dalam rangka proses tersebut mencapai sekitar Rp420 juta kepada Haerul Amin.

Budi menegaskan, dana tersebut menurutnya berkaitan dengan proses pengurusan ruislag hingga tahapan yang disebutnya sampai pada rekomendasi Bupati.

“Totalnya Rp420 juta,” kata Budi.

Ketika ditanya mengenai perkembangan proses ruislag, Budi menyebut masih terdapat progres. Bahkan, menurut dia, proses tersebut telah mencapai tahap rekomendasi Bupati dan disebut tinggal menyelesaikan tahapan berikutnya.

“Sudah sampai titik rekomendasi,” ujarnya.

Budi juga mengaku telah berupaya berkomunikasi dengan Haerul Amin untuk membicarakan perkembangan proses tersebut.

Namun, menurut Budi, upaya komunikasi yang dilakukan belum mendapatkan respons seperti yang diharapkan.

Terkait kemungkinan pengembalian dana yang telah dikeluarkan, Budi menyatakan masih berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan.

Ia juga mengatakan terdapat bukti transaksi berupa transfer yang berkaitan dengan dana yang telah diberikan.

“Bukti transfer ada,” ujarnya.

Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa dirinya tidak semata-mata melihat persoalan tersebut dari sisi kerugian. Ia menyebut pihak yang terlibat juga telah melakukan pekerjaan dalam proses pengurusan.

Meski demikian, Budi berharap proses ruislag Perumahan Griya Ciwangi dapat segera mencapai penyelesaian.

Menurut Budi, posisi proses saat ini sudah berada pada tahap rekomendasi dan tinggal menyelesaikan tahapan akhir sebelum proses tersebut benar-benar tuntas.

“Sebetulnya sudah, tinggal tanda tangan,” pungkasnya.

Sementara itu, Haerul Amin enggan merespons soal ucapan Budi tersebut. Saat ditemui di Kafe Ciganea, ia melarang wartawan Halo Purwakarta untuk mengutip ucapannnya jadi produk jurnalistik. (Ega Nugraha)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
📢 Pengaduan HaloPWK
Halo Admin HaloPWK 👋
● Siap menerima pengaduan
Halo! 👋
Punya informasi, keluhan, atau pengaduan seputar Purwakarta? Silakan hubungi Admin HaloPWK melalui WhatsApp.
💬 Mulai Chat WhatsApp
Pengaduan HaloPWK