Fiskal Daerah Tertekan, Kemendagri Minta Pemda Optimalkan BUMD dan BLUD

3 menit membaca View : 70
King Nugraha
Headline, Nasional - 13 Agu 2026

HALO PURWAKARTA – Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta Barang Milik Daerah (BMD) sebagai sumber pembiayaan alternatif guna memperkuat pembangunan di daerah.

Hal tersebut disampaikan Fatoni saat membuka Rapat Koordinasi BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah bertema “Penguatan BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah yang Profesional, Produktif, dan Berdaya Saing melalui Pembinaan, Pengawasan, serta Pengelolaan berdasarkan Prinsip Tata Kelola yang Baik” yang berlangsung di Gammara Hotel Makassar.

Dalam paparannya, Fatoni menjelaskan bahwa kondisi fiskal daerah saat ini menghadapi berbagai tantangan. Selain dipengaruhi dinamika ekonomi global, kemampuan keuangan daerah juga bergantung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer dari pemerintah pusat.

Karena itu, menurutnya, pemerintah daerah perlu lebih kreatif dalam mencari sumber pendanaan untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan publik.

Salah satu langkah yang dinilai penting adalah mengoptimalkan PAD melalui peningkatan penerimaan pajak dan retribusi daerah. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi digital, serta berbagai inovasi pelayanan.

Fatoni menegaskan bahwa digitalisasi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari dalam tata kelola keuangan daerah modern. Melalui digitalisasi, proses administrasi dan pelayanan dapat berlangsung lebih cepat, efisien, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya keberanian melakukan perubahan dalam pengelolaan pemerintahan. Menurutnya, hasil yang berbeda hanya dapat dicapai melalui cara kerja yang berbeda pula.

Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk mempelajari praktik-praktik terbaik yang telah berhasil diterapkan daerah lain. Namun, penerapan tersebut tetap harus disesuaikan dengan karakteristik, kebutuhan, dan potensi masing-masing wilayah.

Lebih lanjut, Fatoni menekankan pentingnya strategi creative financing untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Salah satu instrumen yang dinilai memiliki potensi besar adalah BUMD.

Saat ini, jumlah BUMD di Indonesia mencapai 1.092 unit. Meski jumlahnya cukup besar, Fatoni menilai kinerja banyak BUMD masih dapat ditingkatkan agar memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah.

BUMD yang dikelola secara profesional diharapkan mampu menghasilkan laba dan dividen yang lebih optimal. Keuntungan tersebut kemudian dapat digunakan kembali untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain BUMD, Fatoni juga menyoroti peran strategis BLUD dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Dengan fleksibilitas pengelolaan keuangan yang dimiliki, BLUD dinilai memiliki ruang yang lebih luas untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, pelayanan yang semakin baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah daerah. Dampaknya, pendapatan BLUD juga berpotensi meningkat sehingga mampu memenuhi kebutuhan operasional secara mandiri.

Jika BLUD mampu membiayai operasionalnya sendiri, maka beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat berkurang. Kondisi tersebut akan memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk membiayai program prioritas lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Fatoni juga mengingatkan pentingnya optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah. Ia menilai masih banyak aset daerah yang belum dikelola secara maksimal, baik dari sisi pencatatan, pemanfaatan, maupun pengawasannya.

Padahal, aset daerah memiliki nilai ekonomi yang besar dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, pemerintah daerah diminta melakukan inventarisasi, penataan, dan pemanfaatan aset secara lebih profesional agar tidak ada aset yang terbengkalai atau tidak memberikan manfaat.

Dengan pengelolaan yang baik, BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus mendukung percepatan pembangunan yang berkelanjutan. (King)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
📢 Pengaduan HaloPWK
Halo Admin HaloPWK 👋
● Siap menerima pengaduan
Halo! 👋
Punya informasi, keluhan, atau pengaduan seputar Purwakarta? Silakan hubungi Admin HaloPWK melalui WhatsApp.
💬 Mulai Chat WhatsApp
Pengaduan HaloPWK