Wartawan Diusir saat Rapat Banggar, PWI Purwakarta Siap Demo ke DPRD

3 menit membaca View : 147
King Nugraha
Headline, Peristiwa - 17 Okt 2026

HALO PURWAKARTA – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Purwakarta, Adi Kurniawan Tarigan, mengutuk keras tindakan pengusiran terhadap jurnalis media online Delikjabar.com, Berry, saat meliput rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Purwakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Jumat (16/10/2026).

Tarigan menilai, tindakan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena berkaitan dengan kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai proses penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pembahasan anggaran daerah.

Menurut Tarigan, insiden pengusiran wartawan di lingkungan DPRD Purwakarta bukan kali pertama terjadi. Beberapa tahun silam, dirinya bahkan pernah mengalami kejadian serupa saat menjalankan tugas jurnalistik.

“Ini bukan kejadian pertama. Beberapa tahun lalu, saya sendiri pernah menjadi korban pengusiran saat menjalankan tugas jurnalistik. Seharusnya pengalaman tersebut menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terus berulang,” ujar Tarigan, Sabtu 17 Oktober 2026.

Ia menegaskan, wartawan menjalankan tugas untuk mengumpulkan dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, setiap pembatasan terhadap kerja jurnalistik harus memiliki dasar yang jelas dan tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang.

Tarigan juga mengingatkan bahwa tindakan menghalangi kerja jurnalistik dapat berimplikasi hukum apabila memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dalam Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, disebutkan bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.

Sementara itu, Pasal 4 ayat (3) menyatakan pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi.

Adapun ketentuan pidananya diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dapat dipidana dengan penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Tarigan menyatakan, PWI Purwakarta tidak akan tinggal diam atas insiden tersebut. Secara organisasi, PWI berencana menggelar aksi protes terbuka pada pekan depan sebagai bentuk keberatan sekaligus upaya mendorong penghormatan terhadap kebebasan pers.

Selain menyampaikan protes, PWI Purwakarta juga menuntut Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka serta memberikan penjelasan kepada publik mengenai insiden pengusiran jurnalis tersebut.

Menurut Tarigan, penjelasan terbuka diperlukan agar masyarakat mengetahui dasar tindakan tersebut sekaligus mencegah terulangnya peristiwa serupa di kemudian hari.

“PWI akan melakukan aksi protes terbuka pekan depan. Kami juga menuntut Ketua DPRD Purwakarta meminta maaf secara terbuka dan memberikan penjelasan kepada publik. Ini penting agar ada kejelasan dan kejadian seperti ini tidak kembali terulang,” tegasnya.

Sebelumnya, Berry mengaku diminta keluar dari ruang rapat Banggar DPRD Purwakarta saat menjalankan tugas peliputan. Pengusiran tersebut disebut dilakukan petugas keamanan DPRD dengan alasan menjalankan perintah Sekretaris Dewan (Sekwan).

Berry mengaku tidak menerima pemberitahuan sebelumnya bahwa rapat tersebut digelar secara tertutup. Ia juga mempertanyakan dasar pembatasan akses wartawan dalam rapat yang membahas persoalan anggaran daerah.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Sekretariat DPRD Purwakarta terkait alasan pengusiran tersebut. Pihak DPRD juga perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan dan tanggapannya atas keberatan yang disampaikan PWI Purwakarta. (Ega Nugraha)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
📢 Pengaduan HaloPWK
Halo Admin HaloPWK 👋
● Siap menerima pengaduan
Halo! 👋
Punya informasi, keluhan, atau pengaduan seputar Purwakarta? Silakan hubungi Admin HaloPWK melalui WhatsApp.
💬 Mulai Chat WhatsApp
Pengaduan HaloPWK