Teh Alya Titip Aspirasi Warga Bengle ke Deddy Indrasetiawan, Minta Dikawal hingga Terealisasi

2 menit membaca View : 78
Lalan Nugraha
Nasional - 30 Agu 2026

HaloPWK, KARAWANG — Reses III Tahun Sidang 2025–2026 anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Dapil VI, Deddy Indrasetiawan, SE, di Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, menjadi momentum warga menyampaikan langsung berbagai kebutuhan pembangunan kepada wakil rakyat.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, mulai dari kebutuhan pembangunan hingga persoalan yang dirasakan di lingkungan Desa Bengle.

Calon Kepala Desa Bengle, Nurnida Alya alias Teh Alya, berharap reses tidak sekadar menjadi agenda pertemuan, tetapi benar-benar menjadi pintu masuk untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat.

Menurut Teh Alya, keterbatasan anggaran desa membuat pemerintah desa tidak mungkin memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat secara mandiri.

“Desa tidak bisa mengakomodir semua kebutuhan masyarakat hanya melalui anggaran desa. Tentunya perlu kerja sama dengan dewan sebagai mitra kepala desa. Semoga melalui reses ini, aspirasi masyarakat Bengle bisa benar-benar diperjuangkan,” ujar Teh Alya.

Ia menegaskan, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa aspirasi yang disampaikan memiliki tindak lanjut, bukan sekadar dicatat kemudian selesai.

Sementara itu, Deddy Indrasetiawan yang juga menjabat Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang sekaligus Bendahara DPC Partai Demokrat Karawang, menegaskan bahwa reses merupakan kesempatan bagi anggota DPRD untuk mendengar langsung suara masyarakat.

“Reses ini kesempatan kami turun langsung bertemu masyarakat dan mendengarkan apa yang menjadi kebutuhan serta persoalan di Desa Bengle,” kata Deddy.

Deddy memastikan seluruh aspirasi yang masuk akan ditampung dan diperjuangkan sesuai kewenangan DPRD serta kemampuan anggaran pemerintah daerah.

“Semua aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kami tampung dan menjadi bahan untuk diperjuangkan sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran pemerintah daerah,” tegasnya.

Ia juga meminta komunikasi antara masyarakat dan DPRD terus berjalan. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui proses setelah aspirasi disampaikan, termasuk tahapan pembahasan hingga kemungkinan realisasinya.

“Masyarakat tidak hanya menyampaikan aspirasi, tetapi juga bisa mengetahui proses dan tahapan bagaimana aspirasi tersebut diperjuangkan melalui DPRD,” ujarnya.

Reses di Desa Bengle akhirnya bukan sekadar agenda seremonial. Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan kebutuhan secara terbuka, sekaligus mengingatkan wakil rakyat bahwa aspirasi masyarakat harus dikawal agar tidak berhenti sebagai catatan di atas kertas. (HaloPWK)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
📢 Pengaduan HaloPWK
Halo Admin HaloPWK 👋
● Siap menerima pengaduan
Halo! 👋
Punya informasi, keluhan, atau pengaduan seputar Purwakarta? Silakan hubungi Admin HaloPWK melalui WhatsApp.
💬 Mulai Chat WhatsApp
Pengaduan HaloPWK