Polisi Amankan Terduga Maling Motor di Maniis Purwakarta, Ini Barang Buktinya

2 menit membaca View : 42
Lalan Nugraha
Headline - 01 Nov 2026

HALO PURWAKARTA – Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial J (29), warga Desa Citamiang, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, yang diduga terlibat pencurian sepeda motor.

Terduga pelaku ditangkap sekitar dua jam setelah laporan diterima polisi, Sabtu (31/10/2026) malam.

Kasus tersebut dilaporkan terjadi di Kampung Sampalan, Desa Pasirjambu, Kecamatan Maniis. Setelah menerima laporan, personel Polsek Maniis langsung melakukan pencarian dan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.

Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam melalui Kapolsek Maniis IPTU Jonson Sirait mengatakan, upaya pencarian tersebut membuahkan hasil.

Polisi berhasil mengamankan J bersama satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

“Menindaklanjuti laporan itu, saya bersama anggota Polsek Maniis melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut,” kata Jonson, Minggu (1/11/2026) dini hari.

Dari penanganan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu buah kunci berbentuk huruf T, empat mata kunci, serta satu unit sepeda motor Honda berwarna merah silver dengan nomor polisi B 3552 BOR.

Jonson mengatakan, terduga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan. Pemeriksaan awal juga telah dilakukan sebelum penanganan perkara dilanjutkan oleh penyidik Reskrim Polsek Maniis.

“Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan. Petugas telah melakukan pemeriksaan awal dan selanjutnya menyerahkan penanganan perkara kepada penyidik Reskrim Polsek Maniis untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor. Warga diminta menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkirkan kendaraan dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kejahatan.

Masyarakat dapat menghubungi layanan Kepolisian 110 atau mendatangi Polsek Maniis untuk melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

(Ega Nugraha)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
📢 Pengaduan HaloPWK
Halo Admin HaloPWK 👋
● Siap menerima pengaduan
Halo! 👋
Punya informasi, keluhan, atau pengaduan seputar Purwakarta? Silakan hubungi Admin HaloPWK melalui WhatsApp.
💬 Mulai Chat WhatsApp
Pengaduan HaloPWK