Ketua Satgas MBG Purwakarta Sesalkan Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

3 menit membaca View : 174
King Nugraha
Headline, Kriminal - 04 Sep 2026

HALO PURWAKARTA – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Purwakarta, dr. Agung Darwis Suriatmaja, M.Kes, menyesalkan munculnya dugaan pemalsuan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang menyeret sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Purwakarta.

Menurut Agung, proses penerbitan SLHS selama ini telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa rekomendasi diterbitkan oleh Dinas Kesehatan setelah melalui serangkaian pemeriksaan, sedangkan sertifikat resmi dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Kalau saya perhatikan, Dinas Kesehatan dan DPMPTSP Kabupaten Purwakarta sudah berjalan sesuai prosedur. Jadi ini lebih kepada ulah oknum yang diduga melakukan pemalsuan, termasuk pemalsuan tanda tangan pada dokumen,” kata Agung kepada Halo Purwakarta, Jumat (4/9/2026).

Ia menyebut kasus tersebut membuat dua institusi Pemerintah Kabupaten Purwakarta ikut terdampak citranya. Padahal, menurutnya, instansi terkait telah menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.

“Saya sangat menyayangkan karena dua institusi di Kabupaten Purwakarta menjadi korban. Akibat kasus ini, masyarakat bisa saja memiliki persepsi yang keliru, padahal yang melakukan adalah oknum tertentu,” ujarnya.

Agung juga mengimbau seluruh pengelola SPPG agar mengurus dokumen perizinan dan sertifikasi melalui jalur resmi tanpa menggunakan jasa perantara atau calo. Menurutnya, proses pengajuan SLHS sebenarnya tidak rumit dan telah didukung oleh kebijakan pemerintah untuk mempercepat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

“Saya berharap teman-teman di SPPG menempuh prosedur yang normal. Jangan lewat orang lain atau calo. Prosesnya sebenarnya mudah dan tidak dipersulit,” tegasnya.

Ia menduga praktik percaloan muncul karena adanya keinginan sebagian pihak untuk mempercepat operasional SPPG. Kondisi tersebut kemudian dimanfaatkan oleh oknum yang menawarkan jalan pintas dalam pengurusan dokumen.

“Bisa jadi ada yang ingin cepat karena SPPG segera beroperasi dan SLHS menjadi salah satu syaratnya. Ketika ada yang ingin serba cepat, lalu ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk mendapatkan keuntungan, akhirnya muncul persoalan seperti sekarang,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan inventarisasi yang dilakukan Satgas MBG Purwakarta, dari 159 SPPG yang telah beroperasi di Kabupaten Purwakarta, hanya dua yang belum memiliki SLHS. Satu di antaranya masih dalam proses pengajuan, sedangkan satu lainnya belum mendaftarkan permohonan.

“Dari 159 SPPG yang sudah beroperasi, hanya dua yang belum memiliki SLHS. Satu sedang berproses dan satu lagi memang belum mendaftarkan,” ungkapnya.

Mengenai kemungkinan penambahan dapur atau SPPG baru di Purwakarta, Agung mengaku belum menerima informasi terbaru dari Badan Gizi Nasional (BGN). Namun menurutnya, jumlah SPPG yang ada saat ini pada dasarnya sudah mencukupi kebutuhan penerima manfaat di Kabupaten Purwakarta.

“Kalau seluruh SPPG yang sedang dalam tahap persiapan bisa segera beroperasi, jumlah penerima manfaat yang belum terlayani tinggal sekitar lima ribuan orang lagi. Jadi tidak harus menambah SPPG baru, cukup meningkatkan kapasitas penerima manfaat di SPPG yang sudah ada,” pungkasnya. (Ega Nugraha)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
📢 Pengaduan HaloPWK
Halo Admin HaloPWK 👋
● Siap menerima pengaduan
Halo! 👋
Punya informasi, keluhan, atau pengaduan seputar Purwakarta? Silakan hubungi Admin HaloPWK melalui WhatsApp.
💬 Mulai Chat WhatsApp
Pengaduan HaloPWK