
HALO PURWAKARTA – Sekretaris DPD Golkar Purwakarta, Dias Rukmana Praja (DRP), melaporkan dua orang perempuan inisial NR dan NS terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polres Purwakarta, Rabu (5/8/2026).
Laporan tersebut dibuat setelah beredar sejumlah informasi yang dinilai telah menyerang kehormatan dan nama baiknya.
Dias datang ke Mapolres Purwakarta didampingi kuasa hukumnya, yakni Evi Saepul Bachri, S.H., M.H.
Evi mengatakan kliennya merasa dirugikan oleh narasi yang beredar dan memilih menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan.
“Hari ini kami mendampingi klien kami, Bapak Dias Rukmana Praja, untuk membuat laporan di Polres Purwakarta atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik,” kata Evi kepada wartawan.
Menurut Evi, informasi yang diduga tidak benar tersebut berdampak pada reputasi dan nama baik kliennya.
Karena itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum mengusut laporan tersebut sesuai aturan yang berlaku.
“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada penyidik Polres Purwakarta. Kami percaya prosesnya akan berjalan profesional, objektif, dan transparan,” ujarnya.
Evi menambahkan pihaknya telah menyampaikan sejumlah informasi dan materi yang dianggap berkaitan dengan perkara tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, laporan itu mengarah kepada dua perempuan berinisial N dan N.
Keduanya sebelumnya disebut mendatangi DPP Partai Golkar untuk meminta klarifikasi terkait persoalan kode etik yang dikaitkan dengan Dias Rukmana Praja.
Hingga saat ini belum ada keterangan dari pihak yang diadukan terkait laporan tersebut. (Ega Nugraha)


Tidak ada komentar