Gadai Rumah Rp 60 Juta di Purwakarta, 3 Bulan Kemudian Malah Didatangi Bank, Sudah Lapor Polisi

2 menit membaca View : 13
Lalan Nugraha
Headline - 27 Okt 2026

HALO PURWAKARTA – Seorang warga bernama Rohaniah mengaku menghadapi persoalan setelah menggadai rumah senilai Rp 60 juta di Desa Cianting Utara, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

Baru sekitar tiga bulan menempati rumah tersebut, dia mengaku didatangi pihak bank yang menyebut rumah itu menjadi agunan pinjaman.

Rohaniah mengaku menggadai rumah tersebut untuk jangka waktu dua tahun. Namun, belakangan dia baru mengetahui bahwa rumah yang ditempatinya itu disebut sedang menjadi jaminan di bank.

Persoalan tersebut membuat Rohaniah dan suaminya berupaya mencari penyelesaian melalui sejumlah pihak, mulai dari pengurus RT, pemerintah desa, hingga pihak lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Mereka juga mengaku telah mencoba melakukan mediasi dengan keluarga pemilik rumah.

Namun, menurut Rohaniah, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Dia menyebut pemilik rumah kini sulit dihubungi, bahkan nomor teleponnya disebut telah memblokir komunikasi dengan pihak Rohania.

“Kami sudah mencoba mediasi dengan keluarga, tetapi tidak ada jawaban pasti. Pemilik rumah yang saya tempati kabur entah ke mana, bahkan kontak kami semua diblokir,” kata Rohania dalam video pengaduannya kepada Halo Purwakarta, Selasa 27 Oktober 2026.

Rohaniah mengaku telah melaporkan persoalan tersebut kepada kepolisian pada 17 Februari 2026. Dia menyebut telah menyerahkan bukti dan saksi terkait perkara yang dialaminya.

Menurut pengakuannya, pihak kepolisian juga telah melayangkan surat kepada pihak terkait sebanyak tiga kali. Namun, Rohaniah mengklaim pihak yang dipanggil tidak kunjung memenuhi panggilan tersebut.

Hingga Selasa (27/10/2026), Rohaniah mengaku belum memperoleh informasi terbaru mengenai perkembangan laporan yang telah disampaikannya.

“Sudah sejak 17 Februari saya membuat laporan, tetapi sampai sekarang belum mendapatkan informasi kasusnya sudah sampai mana,” ujarnya.

Melalui video tersebut, Rohaniah meminta bantuan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein agar membantu mendorong penyelesaian persoalan yang dialaminya.

Dia berharap ada kejelasan mengenai status rumah yang digadainya serta perkembangan laporan kepolisian yang telah dibuat.

Rohaniah juga menyebut terdapat warga lain yang mengalami persoalan serupa terkait transaksi gadai rumah. Meski demikian, jumlah korban dan detail perkara lainnya masih perlu diverifikasi.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari pihak pemilik rumah, pihak bank, maupun kepolisian mengenai persoalan tersebut.

Konfirmasi dari pihak-pihak terkait diperlukan untuk memastikan duduk perkara dan perkembangan laporan yang disampaikan Rohaniah. (Ega Nugraha)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
📢 Pengaduan HaloPWK
Halo Admin HaloPWK 👋
● Siap menerima pengaduan
Halo! 👋
Punya informasi, keluhan, atau pengaduan seputar Purwakarta? Silakan hubungi Admin HaloPWK melalui WhatsApp.
💬 Mulai Chat WhatsApp
Pengaduan HaloPWK