
HALO PURWAKARTA – Aktivitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gununghejo–Darangdan di Desa Gununghejo, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, menjadi sorotan setelah sejumlah warga mengeluhkan dugaan aliran limbah yang masuk ke saluran lingkungan permukiman.
Keluhan tersebut muncul karena air yang diduga berasal dari aktivitas dapur SPPG disebut menimbulkan bau tidak sedap.
Warga juga mengaku khawatir terhadap kondisi lingkungan sekitar, termasuk kualitas air sumur yang selama ini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Salah seorang warga, Asep, mengatakan bau yang muncul dari saluran tersebut cukup mengganggu kenyamanan warga.
Menurutnya, masyarakat berharap ada pemeriksaan langsung untuk memastikan sumber bau dan kondisi lingkungan di sekitar lokasi.
“Kami mengeluhkan adanya dugaan pembuangan limbah ke saluran warga. Baunya cukup menyengat dan kami khawatir terhadap kondisi lingkungan, termasuk air sumur yang digunakan warga,” ujarnya.
SPPG Gununghejo–Darangdan diketahui beroperasi di bawah naungan Yayasan Al-Barokah dengan Nomor ID EDEOM714 dan berlokasi di Desa Gununghejo, Kecamatan Darangdan.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala SPPG Gununghejo, Robby Darwis, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengelolaan limbah melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Ia juga menyebut proses perizinan lingkungan telah ditempuh oleh pengelola.
“IPAL maupun izin lingkungan sudah kami tempuh,” kata Robby saat dikonfirmasi.
Namun, pernyataan tersebut mendapat tanggapan berbeda dari Pemerintah Desa Gununghejo. Kepala Desa Gununghejo, Haryono, mengaku pihak desa tidak pernah menerima laporan ataupun pemberitahuan terkait proses perizinan yang disebutkan pihak pengelola.
“Setahu kami, pihak SPPG tersebut tidak pernah ada laporan kepada pemerintah desa terkait pembuatan perizinan yang semestinya dilakukan,” ujar Haryono.
Perbedaan keterangan antara pihak pengelola SPPG dan pemerintah desa itu kini menjadi perhatian masyarakat.
Warga berharap ada klarifikasi dari instansi terkait agar persoalan tersebut tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan.
Masyarakat juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta segera melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi.
Pemeriksaan tersebut diharapkan mencakup pengecekan instalasi pengolahan limbah, saluran pembuangan air, serta pengambilan sampel air dari lingkungan sekitar dan sumur warga untuk diuji di laboratorium.
Warga berharap hasil pemeriksaan nantinya dapat memberikan kepastian mengenai kondisi lingkungan di sekitar SPPG sekaligus menjawab berbagai kekhawatiran yang berkembang di tengah masyarakat. (Lalan)


Tidak ada komentar