Warga Ngadu soal Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di PT Indonesia Victory Garment Purwakarta, HRD: Keliru Pak

2 menit membaca View : 21
King Nugraha
Headline, Peristiwa - 15 Agu 2026

HALO PURWAKARTA – Sebuah laporan warga yang masuk melalui kanal pengaduan publik Halo Purwakarta menyoroti dugaan persoalan sistem kerja, pengupahan, hingga budaya kerja di PT Indonesia Victory Garment (IVG).

Dalam laporan yang diterima, pelapor yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku pernah mengikuti proses rekrutmen di perusahaan tersebut dan dinyatakan lolos seleksi. Namun, ia mengaku mengurungkan niat untuk bekerja setelah mengetahui sistem kerja yang diterapkan di perusahaan itu.

Pelapor menuding terdapat jam kerja yang mencapai 12 jam per hari, namun menurutnya tidak dihitung sebagai lembur. Selain itu, ia juga mempertanyakan sistem pengupahan yang dinilai tidak sesuai dengan nominal yang tercantum dalam slip gaji.

Menurut pengaduan tersebut, terdapat perbedaan antara angka yang tertera pada slip gaji dengan jumlah uang yang diterima pekerja setelah berbagai potongan dilakukan.

Tak hanya itu, pelapor juga mengeluhkan waktu istirahat yang disebut hanya berlangsung dua kali masing-masing sekitar 45 menit pada jam tertentu. Ia juga menyoroti tidak adanya waktu khusus yang memadai untuk menjalankan ibadah.

Dalam laporannya, pelapor meminta agar instansi terkait, khususnya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), melakukan audit dan pemeriksaan terhadap sistem ketenagakerjaan yang diterapkan di perusahaan tersebut.

Selain persoalan jam kerja dan pengupahan, pelapor juga menyinggung adanya dugaan praktik senioritas di lingkungan kerja. Ia mengaku memperoleh informasi bahwa pekerja baru kerap mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari pekerja yang lebih senior.

Pelapor juga menyampaikan dugaan adanya ketidakwajaran dalam proses penempatan jabatan tertentu di perusahaan. Namun, seluruh tudingan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Klarifikasi Perusahaan

Menanggapi laporan tersebut, pihak PT Indonesia Victory Garment membantah seluruh tuduhan yang disampaikan oleh pelapor.

Saat dikonfirmasi Halo Purwakarta, HRD PT Indonesia Victory Garment, Farida, memberikan tanggapan singkat terkait pengaduan tersebut.

“Keliru pa,” tulis Farida saat dimintai konfirmasi, Sabtu 15 Agustus 2026.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak perusahaan mengenai rincian bantahan terhadap poin-poin yang disampaikan dalam laporan warga tersebut.

Redaksi Halo Purwakarta tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi lanjutan dari PT Indonesia Victory Garment maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan yang lebih lengkap mengenai persoalan ini. (Ega Nugraha)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *