Ilustrasi korupsi MBGHALO PURWAKARTA – Gerakan Masyarakat Peduli Bangsa (GMPB) meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN) terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut GMPB, pengusutan perkara tersebut tidak boleh berhenti pada para mantan petinggi BGN yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penanganan kasus harus diperluas hingga ke daerah untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.
Ketua GMPB, Asep Saepudin, menilai struktur organisasi BGN yang tersebar hingga daerah memiliki peran penting dalam pelaksanaan berbagai kebijakan yang dijalankan lembaga tersebut.
“BGN di setiap daerah memiliki kepanjangan tangan. Mulai dari Koordinator Wilayah (Korwil), Koordinator Kecamatan (Korcam), hingga Kepala SPPG di tingkat paling bawah,” kata Asep kepada Halo Purwakarta, Minggu (27/7/2026).
Menurutnya, keberadaan struktur tersebut perlu menjadi perhatian dalam proses penyidikan karena pelaksanaan program di lapangan melibatkan banyak unsur yang tersebar di berbagai wilayah.
Asep khawatir apabila pengusutan hanya berfokus pada jajaran pusat, potensi penyimpangan yang sama dapat kembali terjadi di masa mendatang.
“Bisa saja ketika perangkatnya masih ada dan tidak ditindak, nanti hanya ganti pemain dan berganti cara,” ujarnya.
Karena itu, GMPB mendorong aparat penegak hukum menelusuri seluruh alur pengambilan kebijakan maupun pelaksanaan program agar kasus tersebut dapat diungkap secara menyeluruh.
Ia berharap pengungkapan perkara ini menjadi momentum perbaikan tata kelola BGN sekaligus memperkuat sistem pengawasan terhadap Program Makan Bergizi Gratis yang saat ini menjadi salah satu program strategis pemerintah.
Asep juga mengingatkan besarnya anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat.
“Satu hal yang pasti, anggaran untuk makan bergizi gratis sangat besar. Karena itu potensi penyelewengannya juga besar apabila tidak diawasi dengan baik,” tegasnya.
GMPB berharap proses hukum berjalan transparan dan mampu mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga memberikan efek jera serta mencegah terulangnya praktik korupsi pada program yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. (Ega Nugraha)


Tidak ada komentar