Gugun Gumilar, menegaskan pembangunan Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) di Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, harus dilanjutkan. (HaloPWK) HALO PURWAKARTA – Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia bidang Kerukunan dan Layanan Keagamaan, Pengawasan dan Kerja Sama Luar Negeri, Gugun Gumilar, menegaskan pembangunan Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) di Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, harus dilanjutkan.
Gugun menyampaikan penegasan tersebut saat mengunjungi jemaat GKPS Cikopo, Sabtu (10/10/2026). Dalam kunjungan itu, dia juga menyampaikan dukungan Kementerian Agama terhadap kelanjutan pembangunan rumah ibadah tersebut.
“Saya ingin memastikan bahwa gereja GKPS di Cikopo wajib dan harus diteruskan tanpa terkecuali. Harus diteruskan,” kata Gugun dalam rekaman pernyataannya.
Dia menjelaskan, Kementerian Agama telah mengeluarkan rekomendasi tertanggal 31 Agustus. Gugun juga menyinggung pemenuhan persyaratan dukungan warga sebagai bagian dari proses pembangunan gereja tersebut.
Menurutnya, persoalan yang muncul di tengah masyarakat perlu diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah dengan melibatkan berbagai pihak.
Gugun meminta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) turut membantu memfasilitasi dialog apabila masih terdapat permasalahan terkait pembangunan GKPS Cikopo.
“Jika ada sesuatu permasalahan, mari kita duduk, bermusyawarah, bermufakat dengan teman-teman jemaat, terutama penatua, pengurus yayasan, pendeta, dan teman-teman pemerintah desa, termasuk RT dan RW di sini,” ujarnya.
Selain menyatakan dukungan terhadap kelanjutan pembangunan, Kementerian Agama juga disebut siap mengupayakan bantuan pendanaan untuk gereja tersebut.
Dukungan itu disampaikan di tengah polemik pembangunan GKPS Cikopo yang sebelumnya menuai penolakan dari sebagian masyarakat. Pemerintah dan pihak terkait diharapkan dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Gugun menekankan pentingnya memberikan ruang bagi umat beragama untuk menjalankan ibadah, sekaligus mengedepankan musyawarah guna menjaga kerukunan di tengah masyarakat.
Dengan adanya dukungan dari Kementerian Agama, proses pembangunan GKPS Cikopo diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, FKUB, jemaat, dan unsur masyarakat setempat. (Ega Nugraha)


Tidak ada komentar