RSU Asri Purwakarta Bantah Pasien Anak Dibebankan Rp1,5 Juta untuk Akses Kamar Rawat Inap

3 menit membaca View : 48
Lalan Nugraha
Headline - 25 Sep 2026

HALO PURWAKARTA – Manajemen RSU Asri Purwakarta memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai penanganan seorang pasien anak berinisial N yang sebelumnya diberitakan Halo Purwakarta pada 24 September 2026.

Klarifikasi tersebut disampaikan setelah manajemen rumah sakit melakukan penelusuran terhadap rekam medis pasien dan kronologi pelayanan yang diberikan.

Dalam keterangannya, Humas RSU Asri Purwakarta, Lia Mundiasari, menyebut pasien N memang datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSU Asri pada 22 September 2026 sekitar pukul 19.00 WIB.

Namun, pihak rumah sakit meluruskan bahwa keluhan awal pasien bukan batuk, melainkan demam selama satu hari dengan suhu 38,3 derajat Celsius, disertai buang air besar cair sebanyak tiga kali.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kondisi umum pasien disebut dalam keadaan baik dan tidak ditemukan tanda-tanda dehidrasi.

Dokter kemudian melakukan asesmen dan menyatakan tidak ditemukan indikasi kegawatdaruratan yang memerlukan pelayanan di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL).

“Pasien disarankan untuk mengakses fasilitas kesehatan tingkat pertama. Namun, pasien menginginkan tetap dirawat di rumah sakit,” demikian keterangan manajemen RSU Asri dalam klarifikasinya, Jumat 25 September 2026.

Pihak rumah sakit menjelaskan, saat itu seluruh ruangan rawat inap sedang penuh. Dokter kemudian memberikan edukasi kepada orang tua pasien untuk dilakukan observasi di IGD dan keluarga pasien menyetujuinya.

Selama observasi sekitar empat jam, pasien mendapatkan terapi berupa infus, obat penurun demam serta obat untuk mencegah mual.

Setelah suhu tubuh turun dan kondisi pasien membaik, pasien diperbolehkan pulang dengan dibekali obat penurun panas dan obat untuk diare.

Bantah Ada Biaya Rp1,5 Juta

Manajemen RSU Asri juga membantah informasi yang menyebut pasien harus membayar Rp1,5 juta agar dapat mengakses kamar rawat inap.

“Di dalam berita bahwa pasien dibebankan biaya Rp1,5 juta untuk dapat akses kamar rawat inap itu tidak benar,” tegas pihak RSU Asri dalam klarifikasinya.

Sementara itu, pasien kembali datang ke RSU Asri pada 23 September 2026 sekitar pukul 03.53 WIB.

Kali ini, pasien datang dengan keluhan mengalami kejang satu kali di rumah.

Tim medis kemudian melakukan penanganan kegawatdaruratan di IGD. Dokter jaga juga melakukan konsultasi dengan dokter spesialis anak.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang, dokter spesialis anak menemukan adanya indikasi untuk dilakukan pemeriksaan CT Scan.

Namun, RSU Asri saat ini belum memiliki fasilitas CT Scan sehingga pasien kemudian dirujuk ke RSUD Bayu Asih Purwakarta untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

Pihak rumah sakit menyebut kondisi pasien saat dirujuk dalam keadaan stabil.

Pasien kemudian dirujuk ke RSUD Bayu Asih sekitar pukul 08.30 WIB menggunakan ambulans milik RSU Asri.

Manajemen RSU Asri juga menegaskan bahwa seluruh biaya perawatan pasien dalam penanganan tersebut menggunakan BPJS.

“Manajemen RSU Asri menghormati kebebasan pers dan hak masyarakat memperoleh informasi. Namun demikian, kami berkewajiban memberikan klarifikasi agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Lia Mundiasari.

Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai penjelasan resmi dari pihak rumah sakit terkait kronologi pelayanan pasien berdasarkan penelusuran rekam medis yang dilakukan manajemen RSU Asri Purwakarta. (Ega Nugraha)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
📢 Pengaduan HaloPWK
Halo Admin HaloPWK 👋
● Siap menerima pengaduan
Halo! 👋
Punya informasi, keluhan, atau pengaduan seputar Purwakarta? Silakan hubungi Admin HaloPWK melalui WhatsApp.
💬 Mulai Chat WhatsApp
Pengaduan HaloPWK