
HALO PURWAKARTA – Sejumlah orang tua siswa SDN Cisaat, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, mengaku keberatan dengan adanya iuran yang dibebankan kepada orang tua siswa.
Keluhan tersebut salah satunya berkaitan dengan iuran sebesar Rp50 ribu untuk pembangunan WC serta Rp60 ribu untuk kegiatan perpisahan siswa.
Seorang ibu yang merupakan orang tua siswa mengaku keberatan dengan besaran iuran tersebut. Orang tua ini menghubungi Halo Purwakarta pada Selasa 22 September 2026. Namun, ia mengatakan tidak banyak yang bisa dilakukan karena iuran tersebut disebut sebagai hasil kesepakatan antara komite sekolah dan orang tua siswa.
“Katanya hasil kesepakatan komite dan orang tua. Tapi sebenarnya kami keberatan. Mau bagaimana lagi, kami sebagai orang tua tidak bisa berbuat banyak,” ujar orang tua siswa tersebut.
Menurutnya, persoalan iuran menjadi perhatian karena pembayaran disebut bersifat wajib, sementara tidak semua orang tua siswa memiliki kondisi ekonomi yang sama.
Terlebih, iuran pembangunan WC dinilai menyangkut fasilitas dasar sekolah yang semestinya menjadi bagian dari pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan.
Secara regulasi, perlu dibedakan antara pungutan dan sumbangan. Pungutan memiliki sifat wajib atau mengikat dengan jumlah dan waktu yang ditentukan, sedangkan sumbangan bersifat sukarela, tidak memaksa dan tidak mengikat.
Ketentuan mengenai pungutan dan sumbangan pada satuan pendidikan dasar sebelumnya diatur dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012. Dalam regulasi tersebut, pungutan dan sumbangan memiliki karakteristik yang berbeda.
Sementara itu, pemerintah melalui kebijakan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) juga menyediakan mekanisme pembiayaan untuk mendukung operasional dan peningkatan sarana pendidikan. Pada 2026, pengelolaan BOSP diatur melalui Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026.
Karena itu, persoalan iuran pembangunan WC di SDN Cisaat dinilai perlu mendapat penjelasan secara terbuka, termasuk mengenai dasar penarikan, status kesepakatan dengan orang tua, pengelolaan dana, serta apakah iuran tersebut benar-benar bersifat sukarela atau justru diwajibkan.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak SDN Cisaat maupun komite sekolah terkait mekanisme penarikan iuran Rp50 ribu untuk pembangunan WC dan Rp60 ribu untuk kegiatan perpisahan tersebut.
Orang tua siswa berharap pihak sekolah maupun komite dapat memberikan penjelasan secara transparan agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan wali murid. (Ega Nugraha)


Tidak ada komentar