IlustrasiHALO PURWAKARTA – Besarnya anggaran tunjangan perumahan dan transportasi (Tupertrans) anggota DPRD Purwakarta kembali menjadi perhatian publik. Nilai tunjangan yang diterima para wakil rakyat itu disebut mencapai angka yang sangat besar setiap bulannya.
Sorotan muncul karena besarnya anggaran tersebut dinilai kontras dengan kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tantangan. Bahkan, jika dikalkulasikan, total dana tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD dalam satu bulan mencapai miliaran rupiah.
Jumlah tersebut baru berasal dari dua jenis tunjangan yang diterima anggota dewan. Belum termasuk berbagai tunjangan lainnya yang juga melekat pada jabatan mereka.
Di sisi lain, Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta saat ini masih mendalami dugaan persoalan yang berkaitan dengan anggaran tunjangan perumahan DPRD Purwakarta.
Beberapa waktu lalu, mantan Sekretaris DPRD (Sekwan) Purwakarta telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejari Purwakarta. Pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan pengelolaan anggaran tunjangan perumahan anggota dewan.
Seiring berjalannya proses penyelidikan, muncul kemungkinan bahwa sejumlah mantan pimpinan DPRD Purwakarta periode 2019–2024 juga akan dimintai keterangan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Purwakarta, Ratno Pasaribu, menegaskan bahwa setiap pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut berpotensi dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
“Dimungkinkan hal itu apabila memang terdapat keterlibatan,” ujar Ratno saat dikonfirmasi, Minggu (17/8).
Ratno menjelaskan, proses pemeriksaan akan dilakukan berdasarkan kebutuhan pembuktian dalam penanganan perkara. Apabila ditemukan adanya hubungan kausal atau keterkaitan dengan perkara yang sedang didalami, pihak terkait dapat dimintai keterangan.
“Jika ada keterkaitannya dalam pembuktian, maka setiap pihak dapat diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban,” jelasnya.
Saat ini masyarakat masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait penanganan dugaan mark up tunjangan perumahan DPRD Purwakarta tersebut. Publik juga menanti siapa saja pihak yang nantinya akan dipanggil oleh penyidik Kejaksaan Negeri Purwakarta.
Untuk diketahui, jajaran pimpinan DPRD Purwakarta periode 2019–2024 terdiri atas Ketua DPRD H. Ahmad Sanusi, Wakil Ketua I Warseno, Wakil Ketua II Sri Puji Utami, dan Wakil Ketua III Neng Supartini.
Berdasarkan data yang diperoleh, nilai tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi yang diterima setiap anggota DPRD Purwakarta mencapai puluhan juta rupiah per bulan. (Ega Nugraha)


Tidak ada komentar