
HALO PURWAKARTA – Aparat Satreskrim Polres Purwakarta bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak kriminalitas yang dialami seorang pemuda di kawasan Citalang, Kabupaten Purwakarta, Sabtu (8/8/2026) petang.
Informasi yang dihimpun dari orang tua korban menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi saat korban melintas di jalan menuju Citalang dari arah Pasawahan sekitar pukul 18.00 WIB. Korban mengaku sempat dihentikan oleh dua orang yang datang menggunakan sepeda motor.
Menurut keterangan korban, terjadi upaya pengambilan barang miliknya. Namun, kendaraan yang dikendarainya berhasil dipertahankan setelah korban meminta bantuan dan mendapat pertolongan dari warga sekitar yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Dalam peristiwa itu, korban mengaku kehilangan uang tunai sekitar Rp500 ribu. Sementara kendaraan, telepon genggam, dan barang pribadi lainnya dilaporkan tetap aman.
Mendapat informasi tersebut, personel Satreskrim Polres Purwakarta langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan mengumpulkan keterangan awal guna mendalami peristiwa yang dilaporkan.
Saat berita ini ditulis, korban didampingi orang tuanya tengah membuat laporan resmi di Mapolres Purwakarta. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi lengkap serta mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat.
“Sekarang saya dan Seghara swdang di Satreskrim Polres Purwakarta,” ujar orang tua Seghara menghubungi Halo Purwakarta, Sabtu 8 Agustus 2026 malam.
Masyarakat diimbau tetap waspada saat beraktivitas, terutama ketika melintas di jalur yang relatif sepi, dan segera melapor kepada pihak berwenang apabila mengetahui atau mengalami peristiwa serupa. (Ega Nugraha)

Tidak ada komentar