Pemda Purwakarta Dikibuli Pengelola Wisata Watu Songo Wanayasa: Sudah Ditutup, Nekat Buka Lagi!

3 menit membaca View : 159
King Nugraha
Headline, Kriminal - 19 Sep 2026

HALO PURWAKARTA – Pengelolaan objek wisata Watu Songo di Desa Ciawi, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta kembali menjadi sorotan.

Meski sebelumnya aktivitas wisata tersebut telah dihentikan sementara oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta, informasi terbaru yang diterima menyebut Watu Songo diduga kembali beroperasi.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius. Apakah penghentian sementara oleh Satpol PP benar-benar dijalankan, atau justru hanya dianggap angin lalu oleh pengelola?

Informasi tersebut disampaikan warga melalui kanal pengaduan publik Halo Purwakarta pada Sabtu (19/9/2026).

“Ini sudah beberapa kali juga tutup buka seperti ini, bukan hanya kali ini saja,” demikian informasi yang disampaikan warga kepada Halo Purwakarta.

Warga juga meminta persoalan tersebut kembali dikonfirmasi kepada Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Purwakarta karena lokasi Watu Songo diketahui berada di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Sebelumnya, Kepala Dispangtan Purwakarta Hadyanto Purnama memastikan berdasarkan kajian teknis, lokasi Watu Songo masuk kawasan LP2B.

“Dari hasil kajian teknis telah memastikan bahwa lokasi objek wisata Watu Songo di Desa Ciawi, Kecamatan Wanayasa, masuk dalam kawasan LP2B,” ujar Hadyanto.

Hadyanto juga menegaskan Dispangtan tidak pernah menerbitkan rekomendasi pemanfaatan lahan tersebut untuk kegiatan wisata.

“Dispangtan tidak memberikan rekomendasi terkait pemanfaatan lahan tersebut untuk kegiatan wisata,” katanya.

Bukan hanya persoalan status lahan. Satpol PP Purwakarta sebelumnya telah melakukan pengawasan ke lokasi dan merekomendasikan penghentian sementara kegiatan wisata.

Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Purwakarta, Umri, mengatakan saat pemeriksaan dilakukan, pengelola belum dapat menunjukkan dokumen perizinan yang diminta.

“Rekomendasinya adalah menghentikan sementara kegiatan. Pada intinya, saat itu kami sudah melakukan tindakan tersebut,” ujar Umri.

Umri juga menyebut saat pemeriksaan, perizinan Watu Songo belum dapat ditunjukkan kepada tim pengawasan.

“Indikasinya atau patut diduga belum ada izin, atau mungkin izinnya belum lengkap,” katanya.

Kini, jika informasi mengenai Watu Songo kembali buka tersebut benar, Pemkab Purwakarta perlu turun tangan dan memastikan apakah instruksi penghentian sementara benar-benar dipatuhi.

Sebab, persoalannya bukan lagi sekadar wisata buka atau tutup. Ada status LP2B, persoalan legalitas, serta instruksi penghentian sementara dari aparat penegak Perda yang harus dihormati.

Pemda Jangan Sampai Dikibuli

Kondisi ini tentu menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Purwakarta. Jangan sampai keputusan pemerintah hanya berhenti di atas kertas, sementara di lapangan kegiatan tetap berjalan.

Terlebih, Satpol PP merupakan perangkat daerah yang memiliki tugas penegakan Perda, ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Informasi yang beredar di masyarakat bahkan menyebut Watu Songo diduga mendapat dukungan atau “bekingan” dari oknum pejabat di lingkungan Pemkab Purwakarta.

Namun, informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum pejabat tersebut belum terverifikasi dan belum ada bukti yang dapat memastikan siapa pihak yang dimaksud.

Karena itu, dugaan tersebut perlu segera diklarifikasi oleh Pemkab Purwakarta maupun pengelola Watu Songo. Jika memang tidak ada pejabat yang memberikan perlindungan, pemerintah dapat menjelaskannya secara terbuka.

Sebaliknya, apabila ditemukan ada pihak yang menggunakan jabatan atau kewenangan untuk membantu kegiatan yang belum jelas legalitasnya, persoalan tersebut tentu perlu ditindak sesuai ketentuan.

Yang jelas, masyarakat kini menunggu ketegasan Pemkab Purwakarta.

Apakah Watu Songo benar-benar ditutup sampai seluruh persoalan legalitas dan perizinannya selesai, atau justru kembali beroperasi meski sebelumnya sudah dihentikan?

Jangan sampai Satpol PP sudah menutup, tetapi pengelola kembali membuka. Kalau benar terjadi, lalu siapa yang mengawasi?

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai kembali beroperasinya Watu Songo masih perlu dikonfirmasi langsung kepada pengelola dan Satpol PP Purwakarta. (Ega Nugraha)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
📢 Pengaduan HaloPWK
Halo Admin HaloPWK 👋
● Siap menerima pengaduan
Halo! 👋
Punya informasi, keluhan, atau pengaduan seputar Purwakarta? Silakan hubungi Admin HaloPWK melalui WhatsApp.
💬 Mulai Chat WhatsApp
Pengaduan HaloPWK