Menjijikan! Belatung dan Ulat Ditemukan dalam Menu MBG, Diduga dari SPPG Citalang 02 Purwakarta

2 menit membaca View : 284
King Nugraha

HALO PURWAKARTA – Keluhan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat di Kabupaten Purwakarta. Sejumlah orang tua siswa mengaku kecewa setelah ditemukan belatung dan ulat dalam menu makanan yang dibagikan kepada pelajar.

Berdasarkan rekaman video yang dikirim warga kepada Halo Purwakarta, makanan tersebut berasal dari Yayasan Insan Cahaya Arrizquha melalui SPPG Citalang 02 Purwakarta. Temuan itu disebut terjadi pada lauk maupun sayuran yang disajikan kepada siswa penerima program MBG.

Sejumlah orang tua siswa mengaku khawatir terhadap kualitas dan keamanan makanan yang diberikan kepada anak-anak mereka. Selain adanya belatung pada makanan, ditemukan pula ulat pada menu salad yang menjadi bagian dari paket MBG.

Temuan tersebut memicu kekhawatiran masyarakat karena makanan yang dikonsumsi pelajar seharusnya memenuhi standar keamanan pangan dan bebas dari kontaminasi yang dapat membahayakan kesehatan.

Dalam ketentuan keamanan pangan, makanan yang mengandung belatung atau bahan yang telah membusuk masuk dalam kategori pangan tidak aman untuk dikonsumsi. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut keberadaan belatung menjadi salah satu indikator pangan tidak aman karena dapat menandakan adanya kontaminasi dan proses pembusukan.

Apabila temuan tersebut terbukti terjadi, orang tua siswa dapat melaporkannya kepada aparat penegak hukum maupun instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, BPOM, Badan Gizi Nasional (BGN), hingga kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Secara hukum, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan melarang setiap orang mengedarkan pangan tercemar. Pangan tercemar antara lain mencakup makanan yang mengandung bahan kotor, busuk, terurai, atau kondisi lain yang dapat membahayakan kesehatan manusia.

Selain itu, pemerintah juga memperkuat pengawasan keamanan pangan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan yang telah diperbarui melalui PP Nomor 1 Tahun 2026. Regulasi tersebut menegaskan pentingnya pengawasan terhadap mutu dan keamanan pangan guna mencegah terjadinya kasus kontaminasi makanan, termasuk pada program MBG.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Yayasan Insan Cahaya Arrizquha maupun pengelola SPPG Citalang 02 Purwakarta terkait temuan belatung dan ulat dalam menu MBG yang dikeluhkan sejumlah siswa dan orang tua murid. (Ega Nugraha)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
📢 Pengaduan HaloPWK
Halo Admin HaloPWK 👋
● Siap menerima pengaduan
Halo! 👋
Punya informasi, keluhan, atau pengaduan seputar Purwakarta? Silakan hubungi Admin HaloPWK melalui WhatsApp.
💬 Mulai Chat WhatsApp
Pengaduan HaloPWK