Polres Purwakarta Periksa Sejumlah Saksi Kasus Dugaan SLHS SPPG Palsu

2 menit membaca View : 93
King Nugraha
Headline, Kriminal - 01 Sep 2026

HALO PURWAKARTA – Polres Purwakarta mulai mengusut dugaan pemalsuan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang sempat digunakan oleh sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Purwakarta. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas beredarnya dokumen tersebut.

Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP I Made Purwantara membenarkan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak yang dinilai mengetahui proses penerbitan maupun penggunaan SLHS yang diduga palsu.

“Sudah ada beberapa saksi yang kami periksa. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” kata AKP I Made Purwantara saat dikonfirmasi Halo Purwakarta, Selasa (1/9/2026).

Menurut Made, pemeriksaan dilakukan setelah Polres Purwakarta menerima laporan resmi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purwakarta terkait dugaan pemalsuan dokumen tersebut.

Penyidik kini tengah menelusuri asal-usul sertifikat yang diduga tidak diterbitkan oleh instansi berwenang. Polisi juga membuka kemungkinan memanggil pihak-pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan proses penerbitan maupun penggunaan SLHS tersebut.

Kasus ini juga menjadi perhatian serius Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein. Ia mengaku geram setelah mengetahui adanya dugaan pemalsuan SLHS yang digunakan dalam operasional SPPG.

Menurut Om Zein, keberadaan SLHS sangat penting karena menjadi salah satu indikator kelayakan higiene dan sanitasi makanan yang disajikan kepada para penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selain berpotensi membahayakan kualitas layanan, dugaan pemalsuan dokumen tersebut dinilai dapat mencoreng kredibilitas pemerintah dan lembaga yang berwenang menerbitkan sertifikat.

Karena itu, Om Zein meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut hingga menemukan pihak yang membuat maupun mengedarkan dokumen yang diduga palsu.

Ia juga menginstruksikan Kepala DPMPTSP Purwakarta Ryan Oktavia untuk segera membuat laporan polisi sebagai langkah hukum agar kasus tersebut dapat diproses secara transparan dan tuntas.

Laporan tersebut kemudian resmi diterima Polres Purwakarta dan kini menjadi dasar penyelidikan yang sedang berjalan. Hingga saat ini, polisi masih mengumpulkan keterangan saksi serta dokumen pendukung untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut. (Ega Nugraha)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
📢 Pengaduan HaloPWK
Halo Admin HaloPWK 👋
● Siap menerima pengaduan
Halo! 👋
Punya informasi, keluhan, atau pengaduan seputar Purwakarta? Silakan hubungi Admin HaloPWK melalui WhatsApp.
💬 Mulai Chat WhatsApp
Pengaduan HaloPWK