Petugas Satlantas Polres Purwakarta memeriksa kelengkapan surat kendaraan pengendara roda dua dalam razia lalu lintas. Sebanyak 71 kendaraan terjaring karena pelanggaran administrasi dan penggunaan knalpot tidak sesuai standar.HALO PURWAKARTA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta menggelar razia kendaraan roda dua berlokasi di Mapolres Purwakarta, Jumat 28 Agustus 2026. Dalam operasi penertiban tersebut, sebanyak 71 kendaraan roda dua terjaring karena berbagai pelanggaran lalu lintas, mulai dari tidak melengkapi surat kendaraan hingga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Berdasarkan data petugas, dari 71 kendaraan yang terjaring razia, 42 pengendara tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat pemeriksaan. Sementara 29 pengendara lainnya kedapatan tidak memiliki SIM.
Selain memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, petugas juga menindak pengendara yang menggunakan knalpot brong karena dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat dan melanggar aturan lalu lintas.
Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam, S.I.K., S.H., M.Si. mengatakan kegiatan razia tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas serta menekan angka pelanggaran di jalan raya.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan agar melengkapi persyaratan berkendara, seperti SIM, STNK, dan pelat nomor kendaraan. Kelengkapan tersebut wajib dimiliki saat berkendara di jalan raya,” kata AKBP Febri Nurzam.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong. Selain menimbulkan kebisingan, penggunaan knalpot tidak standar tersebut dapat mengganggu pengguna jalan lainnya dan berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban di lingkungan masyarakat.
“Kendaraan yang menggunakan knalpot brong agar tidak lagi digunakan. Selain mengganggu pengguna kendaraan lain dan masyarakat sekitar, penggunaan knalpot tersebut juga melanggar aturan,” tegasnya.
Polres Purwakarta memastikan kegiatan penertiban lalu lintas akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Purwakarta. (Ega/Trg)


Tidak ada komentar