Warga Minta Polisi Selidiki Dugaan Pengeritan BBM Bersubsidi di SPBU Maniis

2 menit membaca View : 59
Lalan Nugraha
Headline - 03 Okt 2026

HALO PURWAKARTA – Warga Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, melaporkan dugaan praktik pengeritan atau penyaluran ilegal BBM bersubsidi jenis Pertalite di SPBU 34-41130 Maniis.

Laporan pengaduan tersebut dibuat pada 3 Oktober 2026 dan ditujukan kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, serta Polres Purwakarta.

Dalam laporan yang disampaikan warga/konsumen pengguna BBM subsidi itu, lokasi yang menjadi sorotan berada di SPBU 34-41130, Jalan Raya Cilulumpang, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta.

Warga mengaku menemukan aktivitas pengisian Pertalite secara berulang yang dinilai tidak wajar. Salah satu kendaraan yang disebut dalam laporan yakni Toyota Innova.

Menurut laporan tersebut, kendaraan itu disebut melakukan pengisian Pertalite hingga lima kali dalam hitungan jam.

Warga menduga setelah melakukan pengisian penuh, kendaraan tersebut keluar dari area SPBU dan menuju sejumlah lokasi di sekitar SPBU, di antaranya halaman Masjid At-Taubah Maniis dan Masjid Baiturrohmah Cijati.

Di lokasi tersebut, menurut laporan warga, BBM dari kendaraan kemudian diduga dipindahkan ke wadah atau penampungan sebelum kendaraan kembali ke SPBU untuk melakukan pengisian berikutnya.

Selain aktivitas mobil, warga juga menyoroti antrean sepeda motor pada jalur dispenser Pertalite. Mereka menyebut terdapat sejumlah kendaraan roda dua dengan kapasitas tangki besar yang melakukan pengisian dalam jumlah banyak.

Kondisi tersebut, menurut warga, menyebabkan antrean kendaraan masyarakat umum mengular hingga ke badan jalan.

Warga menilai kondisi itu perlu mendapat pemeriksaan karena BBM bersubsidi semestinya disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Dalam laporan tersebut, warga juga meminta aparat dan pihak terkait melakukan pemeriksaan terhadap sistem pencatatan transaksi BBM di SPBU tersebut, termasuk riwayat pembelian berdasarkan nomor polisi.

Mereka meminta BPH Migas dan Pertamina Patra Niaga melakukan audit terhadap transaksi Pertalite di SPBU 34-41130 untuk mengetahui apakah terdapat pola pembelian berulang yang tidak wajar.

Sementara kepada Polres Purwakarta, warga meminta adanya penyelidikan terhadap kendaraan dan pihak-pihak yang disebut dalam laporan apabila ditemukan bukti adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Warga juga meminta agar pihak SPBU turut diperiksa terkait mekanisme pengawasan penyaluran BBM bersubsidi.

Hingga laporan ini disampaikan, dugaan praktik pengeritan maupun dugaan keterlibatan pihak SPBU tersebut masih merupakan laporan dan keluhan masyarakat yang perlu diverifikasi oleh pihak berwenang.

Pihak terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi serta melakukan pemeriksaan di lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya dan mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi. (Ega Nugraha)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
📢 Pengaduan HaloPWK
Halo Admin HaloPWK 👋
● Siap menerima pengaduan
Halo! 👋
Punya informasi, keluhan, atau pengaduan seputar Purwakarta? Silakan hubungi Admin HaloPWK melalui WhatsApp.
💬 Mulai Chat WhatsApp
Pengaduan HaloPWK