Proyek Belum Rampung, LHP Sudah Dianggap Beres? Warga Cariumulya Minta Inspektorat Buka Data

2 menit membaca View : 76
Lalan Nugraha
Headline, Tak Berkategori - 23 Sep 2026

HaloPWK, KARAWANG — Ada yang belum selesai di lapangan, tetapi tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) disebut sudah beres. Kondisi inilah yang kini dipertanyakan kuasa hukum masyarakat Desa Cariumulya, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang.

Kuasa hukum warga, Alek Safri Winando, mempertanyakan bagaimana tindak lanjut LHP Inspektorat bisa dinyatakan selesai, sementara warga masih menemukan sejumlah pekerjaan pembangunan yang menurut mereka belum rampung.

“Kalau memang sudah selesai, pertanyaannya sederhana: yang diperiksa itu dokumennya atau kondisi di lapangan?” kata Alek, Rabu (23/9/2026).

Menurut Alek, persoalan tersebut bukan sekadar soal administrasi. Sebab, tindak lanjut LHP disebut berkaitan dengan persyaratan administrasi kepala desa petahana untuk memperoleh rekomendasi pencalonan kembali.

Ia pun meminta kejelasan mengenai pemeriksaan proyek yang menggunakan anggaran desa, termasuk Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

“Apakah pembangunan yang bersumber dari ADD dan DD sudah diperiksa langsung di lapangan? Karena para klien kami masih menemukan beberapa pekerjaan yang belum selesai,” ujarnya.

Untuk mendapatkan jawaban, kuasa hukum warga telah melayangkan surat kepada Inspektorat Kabupaten Karawang. Mereka meminta salinan dokumen hasil pemeriksaan yang menjadi dasar tindak lanjut LHP.

Alek menilai keterbukaan dokumen penting agar masyarakat tidak hanya disuguhi pernyataan bahwa persoalan sudah selesai, tetapi juga bisa melihat dasar pemeriksaannya.

“Jangan sampai di atas kertas semuanya sudah beres, sementara di lapangan masyarakat masih melihat pekerjaan yang belum selesai. Itu yang perlu dijelaskan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya ingin mencocokkan hasil pemeriksaan Inspektorat dengan kondisi nyata sejumlah pekerjaan di Desa Cariumulya.

Hingga berita ini diterbitkan, Inspektorat Kabupaten Karawang maupun pihak kepala desa petahana yang dipersoalkan belum memberikan keterangan resmi.

Kini, warga menunggu satu hal sederhana: apakah laporan pemeriksaan benar-benar menggambarkan kondisi di lapangan, atau masih ada pekerjaan rumah yang belum tuntas? (Lalan)

 

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
📢 Pengaduan HaloPWK
Halo Admin HaloPWK 👋
● Siap menerima pengaduan
Halo! 👋
Punya informasi, keluhan, atau pengaduan seputar Purwakarta? Silakan hubungi Admin HaloPWK melalui WhatsApp.
💬 Mulai Chat WhatsApp
Pengaduan HaloPWK