Jalan Ipik Gandamanah Purwakarta Berlumpur Imbas Galian Kabel PLN, Pengendara Wajib Waspada!

3 menit membaca View : 21
Lalan Nugraha
Headline - 25 Okt 2026

HALO PURWAKARTA – Kondisi Jalan Ipik Gandamanah, tepatnya di depan Kampus 2 Al-Muhajirin, Kabupaten Purwakarta, menjadi sorotan setelah badan jalan dipenuhi lumpur material tanah galian proyek penanaman jaringan kabel listrik. Kondisi tersebut dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan, terlebih bahu jalan bekas galian dilaporkan amblas dan tidak terlihat rambu peringatan di lokasi.

Material tanah bekas galian yang meluber hingga ke badan jalan berpotensi membuat permukaan jalan licin, terutama ketika hujan turun. Pengendara sepeda motor maupun mobil yang melintas di jalur tersebut perlu meningkatkan kewaspadaan untuk menghindari risiko kecelakaan.

Persoalan ini menjadi bagian dari sorotan terhadap proyek penggalian dan penanaman jaringan kabel listrik tegangan menengah milik PLN yang melintasi sejumlah ruas jalan di Kabupaten Purwakarta.

Ketua LSM Amarta Purwakarta, Tarman Sonjaya, menyampaikan bahwa pekerjaan proyek tersebut dikeluhkan masyarakat karena dinilai menimbulkan dampak terhadap lingkungan, keselamatan lalu lintas, serta aktivitas warga di sepanjang jalur pengerjaan.

Menurut Tarman, persoalan di lapangan tidak hanya berkaitan dengan material tanah galian yang meluber ke jalan. Penyempitan badan jalan akibat aktivitas penggalian dan penumpukan material juga dinilai berpotensi mengganggu arus lalu lintas serta meningkatkan risiko kecelakaan.

“Material tanah galian meluber ke badan jalan. Selain itu, ada bahu jalan bekas galian yang amblas dan kondisi badan jalan berlumpur. Hal-hal seperti ini perlu segera ditangani agar tidak membahayakan pengguna jalan,” demikian keluhan yang disampaikan terkait kondisi proyek tersebut.

Tarman mengatakan, pengerjaan jaringan kabel itu melintasi ruas jalan Provinsi Jawa Barat, di antaranya seksi Campaka-Sadang, serta sejumlah ruas jalan Kabupaten Purwakarta, termasuk jalur Ipik Gandamanah hingga kawasan Jatiluhur.

Ia juga menyoroti dampak lain berupa debu saat kondisi jalan mengering, kerusakan bahu jalan, hingga terganggunya aktivitas ekonomi pelaku usaha di sepanjang jalur proyek.

Menurutnya, pihak pelaksana perlu memastikan setiap bekas galian ditangani dengan baik dan kondisi jalan dikembalikan sebagaimana mestinya. Pemasangan rambu peringatan serta pengamanan area pekerjaan juga dinilai penting untuk melindungi pengguna jalan.

Selain dampak di lapangan, Tarman turut mempertanyakan tata kelola pengerjaan proyek, termasuk dugaan pengalihan pekerjaan kepada pihak ketiga. Namun, persoalan tersebut memerlukan klarifikasi dari pihak perusahaan dan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia mendesak manajemen PT PLN (Persero), kontraktor pelaksana, serta instansi teknis terkait di tingkat provinsi dan kabupaten untuk segera mengevaluasi pekerjaan tersebut.

“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Pemerintah dan pihak terkait perlu segera turun ke lapangan untuk memeriksa kondisi pekerjaan serta memastikan dampaknya terhadap masyarakat ditangani,” tegasnya di Purwakarta, Minggu (25/10/2026).

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta, Erlan Diansah, menjelaskan bahwa pihaknya memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap aspek lingkungan hidup, termasuk pemenuhan kewajiban dokumen lingkungan dan pengendalian dampak kegiatan.

“Terkait penggalian, penggunaan bahu jalan, dan keselamatan lalu lintas, penanganannya melibatkan instansi teknis sesuai kewenangan masing-masing,” kata Erlan saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

Erlan menambahkan, DLH akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kewajiban lingkungan dipenuhi dan dampak kegiatan terhadap masyarakat ditangani dengan baik.

“Kami mendukung pembangunan infrastruktur, namun pelaksanaannya tetap harus memperhatikan lingkungan, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Manager Area Purwakarta PT Pijar Laju Nusantara Electrifying Servis (PLNES), Irfan, telah dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadi terkait keluhan tersebut. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan.

Kondisi jalan berlumpur, bahu jalan yang dilaporkan amblas, serta belum terlihatnya rambu peringatan di lokasi menjadi persoalan yang perlu segera ditindaklanjuti agar aktivitas proyek tidak membahayakan masyarakat. (Ega Nugraha)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
📢 Pengaduan HaloPWK
Halo Admin HaloPWK 👋
● Siap menerima pengaduan
Halo! 👋
Punya informasi, keluhan, atau pengaduan seputar Purwakarta? Silakan hubungi Admin HaloPWK melalui WhatsApp.
💬 Mulai Chat WhatsApp
Pengaduan HaloPWK