Anggota DPRD Purwakarta dan Mantan Anggota Dewan Sepakat Berdamai di Polres

1 menit membaca View : 60
King Nugraha
Headline, Politik - 16 Jun 2026

HALO PURWAKARTA – Perselisihan yang melibatkan anggota DPRD Purwakarta aktif berinisial EB dan mantan anggota DPRD Purwakarta berinisial RF akhirnya berakhir damai.

Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan yang sebelumnya dilaporkan ke Polres Purwakarta melalui jalur mediasi dan keadilan restoratif (restorative justice).

Proses perdamaian berlangsung di Polres Purwakarta dengan dihadiri langsung oleh kedua pihak serta kuasa hukum masing-masing.

Kuasa hukum EB mengatakan mediasi dilakukan atas dasar kesepakatan bersama dan itikad baik untuk mengakhiri perselisihan yang sempat mencuat ke publik.

“Pada pertemuan terakhir, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan bersama untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai,” kata kuasa hukum EB, Selasa (16/6/2026).

Menurutnya, hasil mediasi tersebut membuat perkara tidak dilanjutkan ke proses hukum berikutnya.

Baik pelapor maupun terlapor juga sepakat untuk tidak saling mengajukan tuntutan hukum di kemudian hari terkait persoalan yang sama.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, kasus yang sempat menjadi perhatian masyarakat Purwakarta itu dinyatakan selesai secara kekeluargaan.

Sebelumnya, kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut sempat ramai diperbincangkan karena melibatkan dua tokoh yang dikenal di lingkungan politik Purwakarta.

Namun setelah melalui sejumlah pertemuan dan komunikasi yang difasilitasi kepolisian, kedua pihak akhirnya memilih jalan damai.

Kesepakatan itu sekaligus mengakhiri seluruh rangkaian persoalan yang sempat bergulir di Polres Purwakarta. (Ega Nugraha)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
Gambar