Ada Temuan SPPG Fiktif di Cilacap, Kejari Purwakarta Mulai Cek Seluruh Lokasi

2 menit membaca View : 29
King Nugraha
Headline, Kriminal - 25 Jun 2026

HALO PURWAKARTA – Temuan sekitar 100 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fiktif di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menjadi perhatian berbagai pihak. Lokasi yang terdaftar sebagai pendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu ternyata tidak memiliki bangunan sebagaimana mestinya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim investigasi Badan Gizi Nasional (BGN), sejumlah titik yang tercatat sebagai SPPG hanya berupa lahan kosong, area persawahan, kawasan hutan, bahkan pemakaman.

Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, mengatakan dari sekitar 300 titik SPPG yang terdata di wilayahnya, sekitar 100 titik tidak ditemukan bangunan fisik saat dilakukan pengecekan lapangan.

“Setelah dicek langsung, ada yang lokasinya di tengah hutan, sawah, bahkan kuburan,” kata Ammy.

Temuan tersebut membuat sejumlah daerah mulai meningkatkan pengawasan, termasuk Kabupaten Purwakarta.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta saat ini memperketat pendataan seluruh SPPG yang ada di wilayahnya. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh lokasi benar-benar ada dan sesuai dengan data yang diajukan.

Kasi Intelijen Kejari Purwakarta, Ratno Timur Habeahan Pasaribu, mengatakan saat ini terdapat 157 titik SPPG yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Purwakarta.

Untuk memastikan keakuratan data, Kejari Purwakarta telah mengumpulkan 17 koordinator wilayah kecamatan dan melakukan pendataan menggunakan aplikasi berbasis pemetaan digital.

“Pendataan ini dilakukan agar data pemilik yayasan, mitra, dan alamat SPPG bisa diketahui secara jelas dan akurat,” ujar Ratno kepada halopwk, beberapa waktu lalu.

Selain melakukan pendataan, pihak kejaksaan juga menelusuri informasi mengenai beberapa titik SPPG yang disebut berpindah lokasi dari pengajuan awal.

Informasi tersebut saat ini masih didalami untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam proses pembangunan maupun pengelolaan fasilitas program MBG.

Beredar pula kabar bahwa sejumlah titik bermasalah tersebut berkaitan dengan seorang pria berinisial R. Lokasi yang dimaksud disebut saat ini dimiliki oleh pria berinisial A yang dikenal sebagai pengusaha di Purwakarta.

Nama tersebut juga dikaitkan dengan SS yang saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional yang ditangani Kejaksaan Agung.

Namun hingga kini, aparat penegak hukum masih melakukan pemeriksaan dan belum menyimpulkan adanya pelanggaran hukum terkait informasi tersebut.

Kejari Purwakarta menegaskan pengawasan akan terus dilakukan agar program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kerugian negara.

Temuan di Cilacap diharapkan menjadi pelajaran bagi daerah lain untuk lebih teliti dalam melakukan pendataan dan pengawasan terhadap fasilitas yang dibangun menggunakan anggaran negara. (Ega Nugraha)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *