Kantor Kejaksaan Negeri PurwakartaHALO PURWAKARTA – Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Senin (22/6/2026).
Kedatangan Anne diduga berkaitan dengan proses penyelidikan dugaan gratifikasi kendaraan mewah yang saat ini masih ditangani oleh penyidik Kejari Purwakarta.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Anne tiba di Kantor Kejari Purwakarta sekitar pukul 10.00 WIB. Ia kemudian menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 7,5 jam sebelum meninggalkan kantor kejaksaan sekitar pukul 17.30 WIB.
Sejumlah wartawan telah menunggu sejak pagi untuk mendapatkan keterangan dari mantan orang nomor satu di Purwakarta tersebut.
Namun, saat meninggalkan kantor kejaksaan, Anne berhasil menghindari sorotan awak media.
Awalnya, dua kendaraan terlihat masuk ke area parkir Kejari Purwakarta. Kendaraan tersebut adalah mobil sedan bernomor polisi B 2029 DR yang biasa digunakan Anne serta satu unit Toyota Innova Zenix.
Banyak wartawan memperkirakan Anne akan keluar menggunakan mobil sedan yang selama ini sering ditumpanginya. Namun ternyata, Anne langsung masuk ke Toyota Innova Zenix dan meninggalkan lokasi.
Akibatnya, awak media yang sudah menunggu cukup lama tidak sempat mengambil gambar maupun meminta keterangan terkait pemeriksaan yang dijalaninya.
Informasi yang dihimpun, pemeriksaan kali ini merupakan bagian dari lanjutan penyelidikan yang dilakukan Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Purwakarta terkait dugaan gratifikasi kendaraan mewah.
Sebelumnya, Anne Ratna Mustika juga diketahui telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada Senin (8/6/2026) lalu.
Tidak hanya Anne, penyidik juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi lainnya.
Dua di antaranya berinisial LM yang disebut sebagai orang dekat Anne serta seorang saksi lain berinisial AN.
Hingga berita ini ditulis, pihak Kejari Purwakarta belum memberikan keterangan resmi terkait materi pemeriksaan maupun perkembangan terbaru dari penyelidikan kasus tersebut.
Penyidik juga belum menyampaikan apakah akan ada pemanggilan saksi tambahan dalam waktu dekat.
Kasus dugaan gratifikasi kendaraan mewah ini masih dalam tahap penyelidikan dan terus didalami oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Purwakarta. (ABerry/Ega)


Tidak ada komentar