Ratusan Massa Demo di Kantor Bupati Purwakarta, Minta Program UHC Tetap Berjalan

2 menit membaca View : 127
King Nugraha
Headline, Peristiwa - 22 Jun 2026

HALO PURWAKARTA – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Ormas dan LSM Kabupaten Purwakarta menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Purwakarta, Senin (22/6/2026).

Aksi tersebut dilakukan menyusul munculnya informasi yang menyebut program Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan gratis bagi masyarakat akan dihentikan.

Dalam aksi itu, sejumlah organisasi ikut terlibat, di antaranya Pemuda Pancasila (PP), Gibas, LSM Barak, LSM NKRI, dan BPPKB.

Massa menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Mereka meminta Pemda memberikan jaminan bahwa program UHC tidak akan dihentikan maupun dikurangi kuotanya.

Selain itu, mereka juga meminta pemerintah tetap mengutamakan kepentingan masyarakat, terutama dalam pelayanan kesehatan.

Forum Ormas dan LSM juga meminta Pemda bersama DPRD mengawasi penggunaan anggaran kesehatan agar tetap berpihak kepada masyarakat kecil.

Massa turut menyoroti pelayanan rumah sakit yang dinilai masih perlu diperbaiki. Mereka meminta tidak ada diskriminasi terhadap pasien pengguna kartu UHC.

Tak hanya itu, peserta aksi juga meminta pemerintah melakukan perbaikan tata kelola keuangan daerah dan membangun komunikasi yang lebih terbuka dengan masyarakat.

Menanggapi aksi tersebut, Pendemo hanya ditemui Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta Sri Jaya Midan yang langsung menemui massa untuk memberikan penjelasan.

Ia menegaskan bahwa Pemda Purwakarta tidak pernah berencana menghentikan program UHC.

Menurutnya, informasi yang beredar muncul karena adanya kesalahpahaman terkait istilah cut-off yang digunakan dalam proses pembaruan data penerima manfaat.

“Pada intinya program UHC ini tidak akan dihentikan. Tidak ada penghapusan UHC,” kata Sri Jaya Midan di hadapan peserta aksi.

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial sedang melakukan pemutakhiran data masyarakat yang masuk kategori mampu atau Desil 6 sampai Desil 10.

Proses yang sama juga sedang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.

“Kami sedang mengolah data agar bantuan ini tepat sasaran. Jangan sampai warga yang mampu menerima bantuan, sementara yang benar-benar membutuhkan justru tidak terdata,” ujarnya.

Sri Jaya memastikan masyarakat yang masuk kategori Desil 1 hingga Desil 5 tetap akan mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah.

Dalam kesempatan itu, massa juga menyampaikan adanya dugaan perbedaan pelayanan terhadap pasien pengguna UHC di sejumlah rumah sakit.

Menanggapi hal tersebut, Pemda Purwakarta berjanji akan melakukan pengecekan dan evaluasi untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama tanpa diskriminasi.

Setelah mendapatkan penjelasan dari Sekda, aksi unjuk rasa berlangsung kondusif dan massa membubarkan diri dengan tertib. (ABerry Sugianto)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *